Bandara SMB II Palembang Tetap Beroperasi Meski Larangan Mudik
SMB II disiapkan sebagai bandara alternatif pendaratan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Palembang, IDN Times - Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) nomor 13 tahun 2021 mengeluarkan imbauan untuk pengendalian transportasi pada 6-17 Mei mendatang. Artinya transportasi darat, laut, dan udara, terkena pembatasan khususnya jelang mudik lebaran.
Namun menurut otoritas Bandara Sultan Mahmmud Badaruddin (SMB) II Palembang, pihaknya tidak akan menghentikan operasional dengan alasan dan pertimbangan sebagai bandar udara alternatif.
"Bandara Palembang juga sebagai salah satu Bandara Alternate Aerodrome, jika kondisi penerbangan berdampak pada cuaca buruk atau alasan operasional," ungkap Executive General Manager Angkasa Pura II Bandara SMB II Palembang, Tommy Ariesdianto kepada IDN Times, Rabu (14/4/2021).
Baca Juga: Pemerintah Larang Mudik, Palembang Perketat Prokes di Bandara
1. SMB II antisipasi perjalanan tidak terjadwal
Menurut Tommy, kebijakan lain dari Permenhub maupun Surat Edaran (SE) Satgas COVID-19 yakni mengatur penumpang masih dapat bepergian. Mereka yang boleh melakukan perjalanan dengan alasan khusus seperti dinas, bekerja, atau kondisi mendesak seperti melahirkan dan kondisi sakit.
"Jadi bandara SMB II masih akan tetap melayani penerbangan terjadwal maupun penerbangan yang tidak terjadwal," ungkap dia.
Baca Juga: GeNose Resmi Jadi Pilihan Tes di Bandara SMB II Palembang