TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Bandar Sabu di Palembang Tertangkap Saat COD

Tersangka ditangkap di daerah Pahlawan

Kapolsek Kemuning, AKP Alfredo (IDN Times/Istimewa)

Palembang, IDN Times - Seorang bandar narkoba bernama Nopri (24) diamankan anggota Polda Sumsel karena tertangkap basah menjual narkotika jenis sabu. Tersangka ditangkap di Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Pahlawan, Kecamatan Kemuning, saat Cash On Delivery (COD) dengan pembeli.

"Anggota kita melakukan patroli dan melihat tingkah laku yang mencurigakan dari tersangka. Anggota langsung memeriksa tersangka dan ditemukan sabu 16,10 gram dari kantongnya. Saat itu langsung diamankan," ungkap Kapolsek Kemuning, AKP Alfredo H, Jumat (17/7/2020).

Baca Juga: Artis Catherine Wilson Ditangkap Polisi karena Kasus Narkoba

1. Tersangka adalah bandar di kecamatan Sematang Borang

Tersangka Nopri diamankan saat COD (IDN Times/Istimewa)

Dari pemeriksaan terhadap tersangka Nopri, ia mengakui sudah menjadi bandar sabu selama satu tahun. Dirinya mendapatkan omzet hingga puluhan juta per bulan dari berjualan sabu. Narkoba itu dipasok oleh seseorang berinisial R (DPO) yang kini ikut diburuh kepolisian.

"Dari pengakuan tersangka dirinya adalah bandar di wilayah Sematang Boroang. Saat ini kami tengah menyelidiki jaringannya yang lain," ungkap dia.

Baca Juga: PN Palembang Vonis Mati 2 Kurir Sabu Asal Riau

2. COD jadi modus operandi tersangka

(Ilustrasi narkoba) IDN Times/Sukma Shakti

Dari pengakuan tersangka Nopri, ia berbisnis sabu sejak satu tahun terakhir. Dirinya menerima pesanan menggunakan pesan SMS. Dari situ, dirinya melakukan COD di tempat yang telah ditentukan.

"Sabu saya antarkan langsung kepada pembelinya dengan cara COD, di tempat yang sudah disepakati," beber dia.

Baca Juga: 240 Polisi Gunakan Narkoba, Bersurat Pengakuan Dosa ke Kapolda Sumsel

Berita Terkini Lainnya