Bandar Sabu di Palembang Tertangkap Saat COD
Tersangka ditangkap di daerah Pahlawan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Palembang, IDN Times - Seorang bandar narkoba bernama Nopri (24) diamankan anggota Polda Sumsel karena tertangkap basah menjual narkotika jenis sabu. Tersangka ditangkap di Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Pahlawan, Kecamatan Kemuning, saat Cash On Delivery (COD) dengan pembeli.
"Anggota kita melakukan patroli dan melihat tingkah laku yang mencurigakan dari tersangka. Anggota langsung memeriksa tersangka dan ditemukan sabu 16,10 gram dari kantongnya. Saat itu langsung diamankan," ungkap Kapolsek Kemuning, AKP Alfredo H, Jumat (17/7/2020).
Baca Juga: Artis Catherine Wilson Ditangkap Polisi karena Kasus Narkoba
1. Tersangka adalah bandar di kecamatan Sematang Borang
Dari pemeriksaan terhadap tersangka Nopri, ia mengakui sudah menjadi bandar sabu selama satu tahun. Dirinya mendapatkan omzet hingga puluhan juta per bulan dari berjualan sabu. Narkoba itu dipasok oleh seseorang berinisial R (DPO) yang kini ikut diburuh kepolisian.
"Dari pengakuan tersangka dirinya adalah bandar di wilayah Sematang Boroang. Saat ini kami tengah menyelidiki jaringannya yang lain," ungkap dia.
Baca Juga: PN Palembang Vonis Mati 2 Kurir Sabu Asal Riau
Baca Juga: 240 Polisi Gunakan Narkoba, Bersurat Pengakuan Dosa ke Kapolda Sumsel