AS Ditetapkan sebagai Tersangka Atas Tewasnya Korban Kedua SMA Taruna
Tersangka AS masih kakak tingkat korban kelas 12
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Palembang, IDN Times - Polresta Palembang secara resmi menetapkan AS (16), sebagai tersangka dalam kasus meninggalnya WK (14), siswa SMA Taruna Indonesia yang meninggal dalam proses masa pembinaan fisik dan mental.
Tersangka AS merupakan senior korban WK yang menjadi pembimbing para siswa baru. AS yang tercatat sebagai siswa kelas 12, terbukti melakukan pemukulan sebanyak dua kali sehingga korban mengalami koma.
“AS merupkan kakak tingkat korban, dia terbukti melakukan pemukulan kepada korban dalam pemeriksaan kita,” jelas Kapolresta Palembang, Kombes Pol Didi Hayamansyah, Kamis (8/8).
1. Penetapan tersangka AS dari hasil rekonstruksi
Didi mengungkapkan, dari hasil rekonstruksi yang sudah dilakukan oleh tim identifikasi Polresta Palembang bersama penyidik, menetapkan AS sebagai pelaku tunggal yang menyebabkan kematian terhadap WK.
“Memang telah terjadi tindakan kekerasan oleh AS, sehingga korban meninggal. Kemarin kita sudah gelar rekonstruksi, dan dari hasil keterangan saksi dan alat bukti, secara nyata tersangka yang menyebabkan korban meninggal dunia,” ungkap dia.
Pemukulan dilakukan tersangka AS dua kali pada tanggal berbeda, yakni pada 10 Juni dan 11 Juni 2019, di lokasi pesantren di kawasan Talang Jambe, Palembang.
“Teman-teman satu angkatan korban yang mengikuti pelatihan, menyaksikan korban dipukul oleh tersangka sebanyak dua kali dalam dua hari,” sambung dia.
Baca Juga: Ada Dua Pukulan ke Perut Korban WK pada Rekonstruksi di SMA Taruna