Anggota DPRD Palembang yang Ditangkap BNN Simpan Sabu di Kios Laundry
BNN RI selidiki adanya TPPU
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Palembang, IDN Times - Tim gabungan dari Badan Narkotika Nasional (BNN) RI bersama BNNP dan Polda Sumsel menangkap anggota DRPD Palembang berinisial D. Politisi dari Partai Golkar itu ditangkap saat mengendarai motor di Jalan Riau, 26 Ilir, Kecamatan Ilir Barat 1.
Menurut Kepala BNNP Sumsel, Brigjen Pol. Jhon Turman Pandjaitan, tersangka sudah diintai oleh tim gabungan sejak beberapa waktu lalu. Pengungkapan politisi berinisial D berawal dari penangkapan pengedar di Tasikmalaya, Jawa Barat.
"Dia ditangkap saat mengendarai motor menuju tempat penyimpanan sabu, sebuah laundry di 26 ilir Palembang," ujar Jhon kepada media, Selasa (22/9/2020).
Baca Juga: Oknum Anggota DPRD Ditangkap BNN Terkait Jaringan Narkoba 2 Pulau
1. Politisi D terlibat jaringan narkoba antar pulau
Tersangka D diketahui sering memasarkan sabu di Palembang dan daerah lain di Sumsel. Namun indikasi sabu dibawa ke Jawa Barat menjadi bukti keterlibatan jaringan antar pulau. Menurut Jhon, tersangka memasok sabu dari Provinsi Aceh.
"Ini sindikat jaringan Aceh, pemilik perusahaan otobus (PO) Pelangi yang mengangkut sabu juga telah kita tetapkan sebagai tersangka," ujar dia.
Baca Juga: Polda Metro Kejar Gembong Narkoba yang Kabur dari Lapas Tangerang