Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow
WhatsApp Channel &
Google News
Palembang, IDN Times - Wakil Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel), Mawardi Yahya, meresmikan Satuan Tugas (Satgas) Penertiban dan Pengamanan Aset Pemprov Sumsel, untuk menginventarisir aset yang belum terdata.
Menurut Mawardi, Pemrpov Sumsel sudah punya komitmen untuk mengembalikan dan mendata aset yang tersebar tanpa kejelasan yang pasti.
"Kita sengaja membentuk Satgas Aset, karena setiap LHP BPK selalu ada temuan di bidang aset. Selama ini melalui OPD kita sudah memberikan imbauan, baik secara individu, ada yang salah pengertian, ada yang suudzon seolah-olah akan memalukan. Makanya kita membentuk satgas yang melibatkan Polda dan Kejati sekaligus OPD," ujarnya, Rabu (11/9).
1. Satgas Aset telusuri aset bergerak dan tidak bergerak
Mawardi mengungkapkan, satgas aset ini dibagi menjadi dua, yakni mengawasi aset yang tidak bergerak dan mengawasi aset bergerak. Dalam dua hari ke depan, satgas tersebut sudah langsung bergerak mendata setiap aset daerah yang ada.
"Ada tim dari BPK juga yang turun memeriksa pengendalian manajemen aset. Kita belum tahu persis, berapa banyak aset kita tetapi ada. Target kita secepatnya aset ini tuntas," ungkap Mawardi.
2. Ada OPD yang mau bantu tapi tak mampu dan sebaliknya
Staf khusus Guburnur Sumsel bidang pengendalian aset, Arwin Novansyah mengatakan, persoalan aset ini sudah menjadi prioritas dalam menyelamatkan aset daerah. Gubernur dan Wagub Sumsel juga sudah mengarahkan untuk dibentuk satgas dari multi unsur penegak hukum dan OPD.
Arwin melanjutkan, selama ini mereka telah meminta kepada setiap OPD untuk menginventarisir aset di satuan kerjanya. Namun, ada yang mau tapi tidak mampu karena alasan keterbatasan, seperti kekurangan SDM. Ada yang mampu tetapi tidak mau.
"Kita harapkan OPD mau bekerja bersama menugaskan 1 orang dalam tim satgas. Tim ini bekerja ada honornya dan diberikan tanggung jawab terhadap aset daerah," jelas dia.
Baca Juga: Telusuri Aset Milik Pemerintah, Gubernur Sumsel Gandeng Kejati
3. Satgas Aset ditargetkan kerja 3 bulan
Arwin menerangkan, Satgas Aset ini beranggotakan 42 orang, dan kinerja mereka selalu diawasi oleh tim internal. Pemprov Sumsel menargetkan tim satgas dapat bekerja selama tiga bulan untuk mengumpulkan aset yang ada.
"Honornya tadi akan diusulkan pada anggaran perubahan ini, kita target tiga bulan rampung, dan Desember sudah selesai. Berbeda kalau persoalan tadi dibawa ke pengadilan," terangnya.
Tugas pertama satgas, sambungnya, akan melakukan pendekatan dengan mengundang orang-orang yang mengusai aset Pemprov Sumsel dan dinas. Jika cara pertama tidak berhasil, maka upaya hukum akan diajukan oleh satgas.
"Mudah-mudahan tidak sampai pidana. Kalau perdata mungkin, seperti sengketa tanah. Saya sampaikan kepada seluruh tim untuk bersama-sama menjalankan tugas yang sudah diberikan kepada kita. Jadi setiap OPD akan melakukan inventarisir terlebih dulu, jika tidak bisa baru satgas turun," jelas dia.