Telusuri Aset Milik Pemerintah, Gubernur Sumsel Gandeng Kejati

Herman Deru klaim banyak aset pemerintah yang belum jelas

Palembang, IDN Times -Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumsel menggandeng Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel untuk menjaga dan mencari semua aset milik pemerintah yang saat ini masih ada yang belum diketahui.

Menurut Gubernur Sumsel, Herman Deru, masih ada aset Pemprov Sumsel uyang selama ini tidak diketahui, seperti tapal batas, perjanjian kerja antara Pemprov Sumsel dengan pihak lain yang tidak menguntungkan, hingga soal kepemilikan aset.

1. Tanda tangani nota kesepahaman

Telusuri Aset Milik Pemerintah, Gubernur Sumsel Gandeng KejatiIDN Times/Rangga Erfizal

Herman Deru mengungkapkan, penandatangan nota kesepahaman bersama pihak Kejati Sumsel ini diharapkan bisa membenahi administrasi tentang perjanjian ke pihak lain atau antar lembaga. 

Selama ini, sambungnya, langkah Pemprov Sumsel sudah berhasil mengambil aset milik pemerintah berupa 28 kendaraan. Padahal, masih ada ribuan aset yang harus diselamatkan.

"Untuk itulah kami butuh bantuan dari Kejati untuk mengambil aset yang ada. Belum lagi tanah dan rumah, serta perjanjian Pemprov Sumsel dengan pihak lain yang punya potensi tidak menguntungkan. Inilah kemudian pemprov berada di posisi tidak setara," ungkap dia.

2. Gubernur nilai Kejati Sumsel paham cara penelusuran aset pemerintah

Telusuri Aset Milik Pemerintah, Gubernur Sumsel Gandeng KejatiIDN Times/Rangga Erfizal

Herman Deru menilai, Kejati Sumsel dapat menelusuri aset yang ada, mulai dari pertama kali aset itu dikeluarkan hingga saat ini. Penelusuran itu bisa dilihat apakah hilang lantaran kesengajaan.

"Inilah kenapa kita gandeng Kejati, semua ini pasti ada kronologisnya tidak mungkin begitu saja terjadi," ujarnya.

Baca Juga: Renovasi Gedung Pemprov Sumsel, Herman Deru Inginkan Seperti Ini 

3. Kajati Sumsel janji tindaklanjuti temuan pelanggaran

Telusuri Aset Milik Pemerintah, Gubernur Sumsel Gandeng KejatiIDN Times/Rangga Erfizal

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumsel, Sugeng Pramano menjelaskan, usai penandatanganan nota kesepemahaman ini, pihaknya langsung bekerja menyelidiki persoalan yang dialami Pemprov Sumsel.

"Persoalan di Pemprov Sumsel seperti yang diutarakan Gubernur begitu banyak, namun perlu juga ada skala prioritas, mana yang lebih kita selesaikan di awal. Tapi, secara bertahap semua akan diselesaikan dengan cara non litigasi, kalau tidak bisa harus lewat meja hijau," jelasnya.

Sugeng berjanji, kalaupun ditemui ada potensi pelanggaran, maka pihaknya segera menindak lanjuti temuan pelanggaran tersebut.

"Saya akan gunakan semua kewenangan Kejati untuk membuat situasi saat ini lebih baik terutama penyelamatan aset Pemprov Sumsel," Tandas dia.

Topik:

  • Sidratul Muntaha

Berita Terkini Lainnya