Alvin Lim Juga Dilaporkan Persaja Pali Buntut 'Kejaksaan Sarang Mafia'
Alvin Lim dilaporkan terkait konten di YouTube Quotient TV
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Penukal Abab Lematang Ilir, IDN Times - Persatuan Jaksa Indonesia Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (Persaja Pali) melaporkan pengacara Alvin Lim ke polisi karena dugaan pelecehan profesi Jaksa.
Alvin Lim dilaporkan terkait konten di YouTube Quotient TV yang menyebut 'Kejaksaan Sarang Mafia'. Pernyataan Alvin itu dianggap telah melecehkan profesi dan instansi negara.
"Terlapor telah melakukan tudingan dalam konten video yang diunggahnya ke media sosial. Ini dianggap menghina profesi Jaksa sebagai sarang mafia," ungkap Ketua Persaja Pali, M Padli Habibi kepada IDN Times, Kamis (22/9/2022).
Baca Juga: Gudang BBM Ilegal Diduga Milik Polisi Terbakar Hebat di Palembang
Baca Juga: 2 Mahasiswa Palembang Jadi Korban Begal Payudara dan Bokong
1. Seluruh Jaksa tersinggung perkataan Alvin
Padli menyebutkan, tudingan Alvin Lim melukai seluruh Jaksa di Indonesia. Selain menyebut Kejaksaan sarang mafia, Padli juga membawa barang bukti video tudingan rusaknya institusi resmi negara di bawah kepemimpinan Jaksa Agung Burhanuddin tersebut.
"Pelaporan ini dilakukan karena mengandung penghinaan dan pencemaran nama baik terhadap Kejaksaan seluruh Indonesia," ujar dia.
Baca Juga: Bansos dan Hibah Rentan Dimanfaatkan, Pemkot Palembang Ubah Aturan