TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Aliansi Masyarakat Tolok Pelantikan Wabup Muara Enim, Ini Alasannya

Hasil pemilihan wabup ditolak, masih berperkara di PTUN

Demonstrasi menolak pelantikan Wabup Muara Enim di depan Kantor Gubernur Sumsel (IDN Times/Rangga Erfizal)

Palembang, IDN Times - Kantor Gubernur Sumatra Selatan (Sumsel) digeruduk massa menolak pelantikan Wakil Bupati Muara Enim Definitif, Ahmad Usmarwi Kaffah. Penolakan terhadap pelantikan Usmarwi dilakukan karena dianggap cacat hukum.

Menurutnya, pemilihan Wakil Bupati Muara Enim masih berperkara di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Belum adanya putusan, hukum membuat Aliansi Masyarakat Muara Enim Menggugat meminta Gubernur Sumsel tidak melantik anggota DPRD Muara Enim itu.

"Kalau sampai pelantikan tetap dilakukan akan sangat melukai hati masyarakat Muara Enim," ungkap Jubir Aliansi Masyarakat Muara Enim Menggugat Adriansyah, Senin (9/1/2022).

Baca Juga: Kajati Sumsel Sebut Tak Lakukan Banding Vonis Rendah Pemerkosa Anak  

1. Hasil PTUN jadi patokan pelantikan

Ahmad Usmarwi Kaffah, Wakil Bupati Muara Enim. (Foto: Istimewa)

Gugatan atas terpilihnya Wabup Muara Enim terpilih hasil voting di DPRD Muara Enim, menimbulkan polemik. Usmarwi Kaffah menang telak dengan 35 suara dari 36 suara voting.

Usmarwi terpilih pada September 2022 lalu, untuk mengisi kekosongan posisi Wabup Muara Enim periode 2018-2023, usai wakil sebelumnya ditangkap lembaga antirasuah.

"Kami meminta agar pelantikan ini ditunda sementara waktu sambil menunggu putusan PTUN," beber dia.

2. Ada SK Mendagri, masyarakat tetap akan demo

Demonstrasi menolak pelantikan Wabup Muara Enim di depan Kantor Gubernur Sumsel (IDN Times/Rangga Erfizal)

Diketahui, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah mengeluarkan Surat Keputusan (SK) untuk Pemprov Sumsel melakukan pelantikan terhadap politikus Demokrat tersebut. Menurut Adriansyah, jika pelantikan ini tetap dilakukan pihaknya akan tetap melakukan aksi demo dan menggugat siapa pun yang ikut serta dalam pelantikan.

"Jika dilakukan pelantikan ini mencoreng konstitusi. Kami akan tetap melakukan aksi dan menggugat jika tetap dilakukan," jelas dia.

Baca Juga: Polisi Tangkap 2 Pelaku Penyulingan Minyak Ilegal di Palembang

Berita Terkini Lainnya