Ajakan Menikah Ditolak, Pemuda di Muba Perkosa dan Tikam Korban
Pelaku dan empat rekannya lempar jasad korban ke sungai
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Musi Banyuasin, IDN Times - Seorang perempuan di kabupaten Musi Banyuasin (Muba) berinisial RO (28) ditemukan mengapung di Sungai Panai, Rabu (7/7/2021) pekan lalu. Saat ditemukan, jasad korban tanpa busana dalam keadaan mengenaskan dengan luka lebam dan tusukan.
"Dari penemuan tersebut kita langsung melakukan penyelidikan. Tiga hari setelah penemuan, kita akhirnya berhasil menangkap tiga dari lima pelaku, di mana satu pelaku adalah anak di bawah umur," ungkap Kasat Reskrim Muba, AKP Ali Rojikin, Senin (12/7/2021).
Baca Juga: Pasutri Petani Kopi di Empat Lawang Dirampok, Istrinya Diperkosa
1. Motif dendam karena ditolak menikah
Ali menjelaskan, tersangka adalah AI (26) dan JP (16) yang ditangkap lebih dahulu. Tak lama, tersangka RH (26) juga ikut ditangkap di tempat berbeda. Sedangkan dua tersangka lain SK dan CA masih buron.
Dari hasil pemeriksaan, ketiga tersangka diajak untuk memerkosa korban. Ketiganya memiliki ide melakukan rudapaksa setelah pelaku SK ditolak menikah oleh korban.
"Motifnya SK ini dendam dengan korban karena menolak diajak menikah," ujar dia.
Baca Juga: Oknum Anggota Polda Sumsel Ditangkap Bawa Sabu, Urine Positif