ADPMET Target 1 Tahun Berantas Tambang Ilegal di Sumsel
Ajak daerah pikirkan peralihan migas ke energi terbarukan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Palembang, IDN Times - Maraknya tambang ilegal di wilayah Sumatra Selatan (Sumsel) dan sebagian besar wilayah Indonesia, menjadi perhatian khusus Asosiasi Daerah Penghasil Migas dan Energi Terbarukan (ADPMET). Asosiasi menilai, perlu upaya pemerintah daerah melalui Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) untuk merangkul pelaku usaha tambang ilegal.
"Alih fungsi dan pemberantasan aksi ilegal tambang bisa dilakukan, salah satunya meminta ladang-ladang marginal yang sudah tidak maksimal bisa dikelola oleh BUMD daerah," ungkap Ketua ADPMET, Ridwan Kamil, Kamis (3/6/2021) kemarin.
Baca Juga: Cegah Korupsi, Ketua KPK Minta Pemda Permudah Izin Tambang
1. Tambang ilegal bisa menjadi pemasukan daerah jika dikelola dengan benar
Menurutnya, ADPMET akan segera merumuskan cepat bagaimana langkah memberantas tambang ilegal. Pihaknya menyiapkan langkah kerja memberantas tambang ilegal yang berada di ribuan titik, paling cepat dalam satu tahun ke depan.
Dirinya meyakini, hal ini akan meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) daerah penghasil migas dan energi terbarukan.
"Serba salah. Jika Pertamina mau mengelola tidak sebanding dengan minyak yang akan dikelola. Tetapi jika dikelola BUMD akan sangat berarti bagi daerah. Nilainya bahkan mencapai puluhan miliar," ujar dia.
Baca Juga: Pemodal Besar di Belakang Tambang Minyak Ilegal Muba
Baca Juga: Muba Kehilangan Pendapatan Rp3 Triliun Per Tahun Akibat Tambang Ilegal