7 Daerah Mendapat Tambahan Dana 20 Persen untuk Pilkada Serentak
Tahapan pilkada dimulai 20 Juli 2020
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Palembang, IDN Times - Tujuh daerah di Sumatra Selatan (Sumsel) melaksanakan Pilkada serentak pada 9 Desember 2020. Pemungutan suara di tengah pandemik COVID-19 yang mengharuskan penerapan protokol kesehatan, memunculkan kebutuhan anggaran tambahan.
Hepriyadi, anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumsel Divisi Hukum dan Pengawasan mengatakan, pemerintah akan menambah dana dari APBN.
"Dibutuhkan anggaran untuk alat pelindung diri (APD). Diperkirakan meningkat 20 persen dari dana awal sekitar Rp300 miliar," ungkapnya, Jumat (3/7/2020).
Baca Juga: Pilkada Ogan Ilir: Ilyas Kantongi Suara Golkar, Gerindra Usung Ovi
1. KPU Sumsel bakal menambah TPS agar masyarakat tidak berdesakan saat pemilihan
Hepriyadi mengatakan, KPU Sumsel bakal menambah jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS). Hal itu dilakukan agar masyarakat yang ingin menggunakan hak suaranya, bisa datang tanpa khawatir berdesak-desakan.
"Kalau jumlah pemilih dalam satu TPS dikurangi, artinya harus ada penambahan TPS dan ini berpengaruh pada penambahan petugas atau tenda," beber dia.
Baca Juga: Pilkada Serentak 2020, Golkar Sumsel Prioritas Dukung Kader Petahana
Baca Juga: Sesuaikan Protokol Kesehatan, KPU Bikin Regulasi Pilkada Serentak