TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

5 Orang Tahanan Polsek Sukarami Kabur Melalui Plafon Sel

Polisi tangkap dua orang tahanan dan tiga orang pembantu

Ilustrasi penjara. acufoundation.conservative.org

Palembang, IDN Times - Lima orang tahanan di Polsek Sukarami melarikan diri dari penjara, Rabu, 8 Juli 2020. Mereka adalah Asril (36), Hidayat Saleh (34), M. Naufal Syakir (24), Johani (36), dan Ahmad Januar (22). Kelima tahanan itu merupakan pelaku tindak kriminal narkotika, pencurian, dan pencabulan.

Dari penyelidikan awal, para tahanan kabur dengan memotong besi menggunakan gergaji lalu kamu melalui plafon sel. Keluarga dari seorang tahanan diketahui membantu menyelundupkan gergaji saat besuk.

"Kita sudah mendengar kabar tersebut. Mereka yang kabur adalah tahanan narkoba, pencurian, dan pencabulan," ujar Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi kepada IDN Times, Kamis (9/7/2020).

Baca Juga: Napi Lapas IIB Sekayu Kabur Gunakan Tangga di Siang Hari 

1. Gergaji diselundupkan saat membesuk tahanan

Ilustrasi napi (Facebook/Komisi Pemberantasan Korupsi)

Menurut Supriadi, hasil penelusuran diketahui istri tahanan bernama Ahmad Januar bernama Nvi Trianan, memasukkan gergaji saat membesuk suaminya. Gergaji itu digunakan oleh tahanan untuk kabur. Polsek Sukarami telah mengamankan Nvi Trianan untuk diperiksa.

"Gergaji digunakan para pelaku untuk memotong besi dan plafon ruang tahanan," jelas dia.

2. Polisi amankan pelaku yang membantu tahanan kabur

IDN Times/Mia Amalia

Dari hasil pengembangan, Polsek Sukarami juga berhasil menangkap pelaku lain yang membantu proses pelarian para tahanan. Yakni David, bertindak sebagai orang yang menjemput tahanan saat kabur, dan Riski Bagas yang bertugas membeli gergaji besi.

"Ketiga orang pembantu tahanan kabur sedang kita periksa," jelas dia. 

Baca Juga: Kisah Etty Lolos Hukum Pancung di Arab Saudi, Sempat 18 Tahun Penjara

Berita Terkini Lainnya