5 Orang Tahanan Polsek Sukarami Kabur Melalui Plafon Sel
Polisi tangkap dua orang tahanan dan tiga orang pembantu
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Palembang, IDN Times - Lima orang tahanan di Polsek Sukarami melarikan diri dari penjara, Rabu, 8 Juli 2020. Mereka adalah Asril (36), Hidayat Saleh (34), M. Naufal Syakir (24), Johani (36), dan Ahmad Januar (22). Kelima tahanan itu merupakan pelaku tindak kriminal narkotika, pencurian, dan pencabulan.
Dari penyelidikan awal, para tahanan kabur dengan memotong besi menggunakan gergaji lalu kamu melalui plafon sel. Keluarga dari seorang tahanan diketahui membantu menyelundupkan gergaji saat besuk.
"Kita sudah mendengar kabar tersebut. Mereka yang kabur adalah tahanan narkoba, pencurian, dan pencabulan," ujar Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi kepada IDN Times, Kamis (9/7/2020).
Baca Juga: Napi Lapas IIB Sekayu Kabur Gunakan Tangga di Siang Hari
1. Gergaji diselundupkan saat membesuk tahanan
Menurut Supriadi, hasil penelusuran diketahui istri tahanan bernama Ahmad Januar bernama Nvi Trianan, memasukkan gergaji saat membesuk suaminya. Gergaji itu digunakan oleh tahanan untuk kabur. Polsek Sukarami telah mengamankan Nvi Trianan untuk diperiksa.
"Gergaji digunakan para pelaku untuk memotong besi dan plafon ruang tahanan," jelas dia.
Baca Juga: Kisah Etty Lolos Hukum Pancung di Arab Saudi, Sempat 18 Tahun Penjara