TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

4 Orang Tersangka Dugaan Korupsi Gedung DPRD PALI

Proyek pembangunan rugikan negara hingga Rp7,1 miliar

Ilustrasi korupsi (IDN Times/Mardya Shakti)

Palembang, IDN Times - Kejaksaan Negeri Penukal Abab Lematang Ilir (Kejari PALI ) menetapkan empat orang sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan gedung DPRD. Keempat orang tersangka merupakan dua orang sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) dan dua orang kontraktor.

"Kasus ini merupakan tindak lanjut pemeriksaan dugaan kasus korupsi pembangunan, di mana para pelaku diduga tidak menyelesaikan pembangunan sesuai petunjuk teknis," ungkap Kasi Intelijen Kejari PALI, Padli Habibie, Jumat (9/12/2022).

Baca Juga: Kejari OKI Tahan Kades Pulau Betung, Diduga Korupsi Rehab Jalan Desa

Baca Juga: Penyidik Tetapkan 3 Tersangka Korupsi Tol OKI, Ada Terpidana Narkoba

1. Baru dua orang yang ditahan

Ilustrasi Koruptor (IDN Times/Mardya Shakti)

Padli menerangkan, kedua ASN merupakan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) atas nama Irwan, lalu Kabid Dinas Perkim PALI bernama Meidi Robin Lionardi. Dua kontraktor yakni bernama Danu Nanang Hermawan sebagai Dirut PT Adhi Pramana Mahorga, dan Komisaris PT Adhi Pramana Mahorga bernama Yose Rizal.

"Sejauh ini baru dua yang ditahan yakni, Meidi dan Irwan. Sedangkan dua tersangka lagi masih dijadwalkan untuk pemanggilan," jelas dia.

2. Pembangunan hanya berjalan 2,7 persen

Ilustrasi Koruptor (IDN Times/Mardya Shakti)

Padli menerangkan kasus ini bermula dari dugaan PT Adhi Pramana Mahorga sebagai pihak ketiga pelaksana kegiatan, tidak menyelesaikan pekerjaan sesuai dengan kontrak. Pekerjaan proyek pembangunan gedung DPRD PALI berhenti dan hanya berjalan 2,76 persen.

Padahal pihak penyedia telah mencairkan uang muka 20 persen, atau sebesar Rp7,1 miliar dari nilai pagu anggaran yang mencapai mencapai Rp36,6 miliar.

"Pembangunan gedung DPRD PALI terhenti pada tahap 2 Tahun Anggaran 2021," jelas dia.

Baca Juga: Ketua Bawaslu Prabumulih Ditangkap Kasus Dana Hibah Rp1,8 Miliar

Berita Terkini Lainnya