2 Warga Palembang Bawa 3 Kilogram Sabu Diupah Rp5 Juta
Polisi gagalkan peredaran narkotika asal Sumbar
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Palembang, IDN Times - Tim Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumatra Selatan (Sumsel) menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu asal Sumatra Barat (Sumbar). Polisi mengamankan dua orang kurir yang membawa sabu seberat tiga kilogram, Kamis (30/9/2021).
"Kedua tersangka ditangkap usai transaksi di kawasan Komplek Ilir Barat (IB) I Palembang. Ada tiga kilogram yang diamankan," ungkap Dirnarkoba Sumsel, Kombes Pol Heri Istu Haryono, Senin (4/10/2021).
Baca Juga: Eks Oknum Anggota DPRD OKU Ditangkap Pesta Ganja
1. Sabu dibungkus teh cina
Heri menjelaskan, kedua tersangka bernama Alviano (30) dan Syawal Trisna (28) ditangkap mengambil sabu menggunakan mobil Kijang Krista BG 1925 AW. Keduanya membawa sabu yang tersimpan di bawah dashboard terbungkus teh Cina.
"Sabu tersebut dibungkus teh cina warna hijau yang dibalut lakban merah dan dibungkus lagi dengan plastik hitam," jelas dia.
Baca Juga: Kedapatan Pesta Sabu, Pemprov Sumsel Ancam Pecat Oknum ASN