Warga Palembang Gagal Selundupkan 71 Ribu Benih Lobster
Benih lobster itu akan dibawa ke luar negeri
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Palembang, IDN Times - Seorang warga Palembang berinisial RA gagal menyelundupkan 71.250 benih lobster atau benur senilai Rp7,5 miliar. RA tertangkap Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Sumatra Bagian Timur (Sumbagtim).
RA membawa ribuan benih lobster jenis mutiara dan pasir menggunakan mobil Toyota Kijang Innova dengan plat nomor BG 1766 OJ, dan keluar dari pintu tol Keramasan Palembang setelah menempuh perjalanan dari Lampung.
Baca Juga: Penyelundupan Benur Diprediksi Ancam Populasi Lobster
Baca Juga: Polda Sumsel Ungkap Penyelundupan 517.000 Benur Terbesar di Indonesia
1. Kantor Bea Cukai gagalkan penyelundupan 71 ribu benur
Petugas Bea Cukai Sumbagtim menggagalkan penyelundupan saat pemeriksaan, Sabtu (30/7/2022) kemarin.
“Setelah diperiksa, kami mendapati 71.150 ekor benur yang disimpan dalam kantong plastik dalam 15 kotak gabus sintetis," ujar Pelaksana pemeriksa Bea Cukai Sumbagtim, Tri Budi Utomo, Minggu (31/7/2022).
Baca Juga: Kurir Pembawa 98.620 Benih Lobster Ditangkap di Palembang