TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Walhi Nilai Pemkot Palembang Belum Bisa Mengolah Pemanfataan Sampah

Pembangunan PLTSa untuk pengelolaan sampah jadi probematika

Dewan Nasional Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Mualimin Pardi Dahlan (IDN Times/Feny Maulia Agustin)

Palembang, IDN Times - Dewan Nasional Wahana Lingkungan Hidup (Walhi), Mualimin Pardi Dahlan menyatakan, program pemerintah untuk membangun Pembangkit listrik Tenaga Sampah (PLTSa) untuk menangani permasalahan sampah kota menjadi problematika sendiri.

"Memang dengan anggaran yang besar, mesin PLTSa sesuai dengan fungsinya mengurangi sampah plastik. Tetapi, ini jadi problematika dan bukan menjadi solusi ramah lingkungan. Karena, ini tujuan utamanya jadi proyek bisnis, dan ada yang jadi limbah beracun" katanya, Selasa (3/12).

1. Penanganan sampah bukan sekadar pengangkutan ke TPA

Dewan Nasional Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Mualimin Pardi Dahlan (IDN Times/Feny Maulia Agustin)

Mualimin melanjutkan, selain program PLTS untuk menangani sampah kota, Peraturan Pemerintah terkait Perda No 3 Tahun 2015 juga dinilai belum berjalan efektif. Karena permasalahan sampah bukan hanya tentang pengangkutan, namun ada faktor lain seperti penanganan teknis.

"Melihat sampah bukan hanya fokus bagaimana kita mengangkut sampah ke tempat pembuangan akhir (TPA). Menangani permasalahan ini ,sebenarnya yang diutamakan adalah mulai dari pemilahan dan penyaringan sampah," ujar dia.

Baca Juga: Pemkot Palembang Akui Penerapan Perda Sampah Belum Efektif

2. Pemkot Palembang harus fokus membangun tong sampah di setiap kelurahan

Dikusi kegiatan tata kelola sampah Palembang bersama Dewan Nasional Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Mualimin Pardi Dahlan (IDN Times/Feny Maulia Agustin)

Hal penting yang perlu dibenahi dalam penanganan kasus sampah, jelas Mualimin, yakni dengan memulai memperbesar anggaran dan konsisten membangun tong-tong sampah di setiap kelurahan. Walau tampak sederhana, tetapi upaya ini bisa berdampak besar.

"Perda itu sebaiknya perlu dikaji ulang, begitu juga dengan Perwali. Sebab di beberapa paparan, fokus pemerintah kota hanya mengutamakan aspek mengangkut sampah tanpa tujuan mengolah pemanfaatan sampah. Simpelnya, pemerintah harus menganggarkan jelas dan harus sejalan dengan pembangunan lembaga sampah, agar membentuk tong-tong sampah di rumah warga," jelas dia.

Berita Terkini Lainnya