Vaksinasi Lansia dan Guru Tetap Berjalan Saat Ramadan
Dengan tetap melihat kondisi pasien
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Palembang, IDN Times - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Palembang tetap melaksanakan vaksinasi COVID-19 saat bulan Ramadan. Vaksinasi akan memprioritaskan masyarakat lanjut usia (lansia) dan tenaga pendidik.
"Vaksinasi tetap lanjut, apalagi untuk dosis kedua interval penyuntikan 28 hari. Sedangkan untuk dosis pertama, kita lihat kondisi pasien di bulan puasa," ujar Plt Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat (Kabid Kesmas) Dinkes Palembang, dr Mirza Susanty, Jumat (9/4/2021).
Baca Juga: Dinkes Palembang Setop Vaksinasi Bagi Pejabat Publik
1. Vaksinasi saat Ramadan tetap melihat kondisi pasien
Vaksinasi COVID-19 pada bulan Ramadan juga merujuk izin dari Majelis Ulama Indonesia (MUI), yang membolehkan vaksinasi tanpa membatalkan puasa. Selain itu, sebagai langkah percepatan Dinkes setempat untuk mengejar target vaksinasi tahap kedua.
"Untuk percepatan, yang lansia jika kodisinya baik dan memungkinkan, tetap kita jalankan dosis pertama. Tetapi kalau pasien yang lemah tidak vaksin, melihat kondisi yang layak untuk tetap jalan," kata dia.
Baca Juga: Warga Palembang Masih Butuh Sosialisasi PPKM Mikro