Vaksinasi Lansia dan Guru Tetap Berjalan Saat Ramadan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Palembang, IDN Times - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Palembang tetap melaksanakan vaksinasi COVID-19 saat bulan Ramadan. Vaksinasi akan memprioritaskan masyarakat lanjut usia (lansia) dan tenaga pendidik.
"Vaksinasi tetap lanjut, apalagi untuk dosis kedua interval penyuntikan 28 hari. Sedangkan untuk dosis pertama, kita lihat kondisi pasien di bulan puasa," ujar Plt Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat (Kabid Kesmas) Dinkes Palembang, dr Mirza Susanty, Jumat (9/4/2021).
1. Vaksinasi saat Ramadan tetap melihat kondisi pasien
Vaksinasi COVID-19 pada bulan Ramadan juga merujuk izin dari Majelis Ulama Indonesia (MUI), yang membolehkan vaksinasi tanpa membatalkan puasa. Selain itu, sebagai langkah percepatan Dinkes setempat untuk mengejar target vaksinasi tahap kedua.
"Untuk percepatan, yang lansia jika kodisinya baik dan memungkinkan, tetap kita jalankan dosis pertama. Tetapi kalau pasien yang lemah tidak vaksin, melihat kondisi yang layak untuk tetap jalan," kata dia.
Baca Juga: Dinkes Palembang Setop Vaksinasi Bagi Pejabat Publik
2. Dinkes Palembang fokus vaksinasi lansia dan guru
Meski vaksinasi COVID-19 tetap berjalan normal, Dinkes Palembang hanya mengutamakan lansia dan sejumlah guru. Keputusan ini dilaksanakan lantaran belum ada distribusi lanjutan dari Kementrian Kesehatan (Kemenkes) untuk pejabat publik dan masyarakat umum.
"Sekarang ini hanya fokus lansia dan guru," timpalnya.
3. Total keterasediaan vaksinasi COVID-19 masih untuk 150 ribu orang
Ia melanjutkan, vaksinasi dosis kedua bagi penerima vaksin tetap menggunakan Sinovac. Sebab jenis AstraZeneca hanya diperuntukkan kepada aparat kepolisian dengan total penerima 800 orang, atau sebanyak 80 vial.
"Total ketersediaan vaksin yang Sinovac di angka 292 dosis, sampai dosis kedua atau diberikan bagi 150 ribu orang sasaran, termasuk nakes dari tahap pertama," jelas dia.
Baca Juga: Warga Palembang Masih Butuh Sosialisasi PPKM Mikro