TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

UIN Raden Fatah Palembang Drop Out 300 Mahasiswa Selama 2019

Kasus DO menjadi beban baru bagi kampus UIN RF Palembang

Rektor UIN (Universitas Islam Negeri) Raden Fatah (RF) Palembang, Muhammad Sirozi (IDN Times/Feny Maulia Agustin)

Palembang, IDN Times - Rektor UIN (Universitas Islam Negeri) Raden Fatah (RF) Palembang, Muhammad Sirozi menyatakan, sepanjang 2019 ini pihaknya men-Drop Out (DO) sekitar 300 mahasiswa yang tidak bisa merampungkan studi mereka. 

"Ya karena mereka tidak mampu menyelesaikan kuliah dengan waktu yang telah ditentukan. Selainitu ada mahasiswa mengalami sejumlah masalah. Salah satu penyebab utamanya dengan alasan terlalu sibuk organisasi," ujar dia, Senin (30/12).

1. Kasus DO mahasiswa UIN RF Palembang karena tak bisa memenuhi tanggung jawab belajar

Ilustrasi kegiatan mahasiswa di UIN Raden Fatah Palembang (IDN Times/Feny Maulia Agustin)

Sirozi mengungkapkan, selain kebablasan beroganisasi, kasus DO juga dipengaruhi rasa tidak bertanggung jawab mahasiswa akan menjalankan kewajibannya pada pendidikan mereka.

"Ada juga karena tidak mampu membayar uang kuliah dan sejumlah alasan lainnya. Tapi mereka yang di DO itu sebenarnya tidak mengerti tujuan pokok kuliah. Mereka tidak bertanggungjawab. Jangan sampai kegiatan organisasi mengganggu kegiatan utama kuliah," ungkap dia.

Mantan Ketua Dewan Pendidikan Sumsel itu melanjutkan, untuk tahun 2018 lalu saja, sekitar 600 mahasiswa yang harus mengakhiri proses pembelajaran dengan status DO.

2. UIN RF Palembang mulai tingkatkan pelayanan akademik

Suasana wisuda UIN Raden Fatah Palembang (IDN Times/Feny Maulia Agustin)

Akibat banyaknya mahasiswa UIN RF Palembang yang mengalami kasus DO, jelas Sirozi, maka pihaknya sudah mulai meningkatkan pelayanan akademik demi akreditasi terbaik.

"Terbukti dari 2018 ke 2019 ada penurunan, dua tahun terakhir kita telah mengupayakan agar mahasiswa selesai tepat waktu. Seperti program KKN dan magang terintegrasi yang bisa dilakukan dalam waktu bersamaan,” jelas dia.

Program tersebut dilaksanakan ,agar mahasiswa yang terlambat lulus dan termasuk kasus DO tidak gagal akibat by system.

"Seperti halnya program KKN regular yang ditambah dari dua kali dalam satu tahun, menjadi lima kali untuk memangkas waktu bagi mahasiswa dalam pelaksanaannya," sambung dia.

Baca Juga: Mahasiswa UIN Raden Fatah Palembang Beri Kartu Kuning untuk Polri

3. UIN RF Palembang ubah pola pembuatan skripsi

Kampus UIN RF Palembang (IDN Times/Feny Maulia Agustin)

Kemudian, terang Sirozi, pihaknya juga melakukan perbaikan pola pembuatan skripsi yang mengedepankan kualitas dibanding kuantitas. Dalam perbaikan ini, pihak kampus memilih pembuatan skripsi itu tidak harus ratusan halaman, 30-an halaman saja boleh asal kualitas penelitiannya bagus.

"Kita juga meminta prodi (program studi) untuk berperan aktif memantau dosen pembimbing, dan meniadakan mata kuliah yang tidak diperlukan,” terang dia.

Berita Terkini Lainnya