Uang TPP ASN Palembang Bakal Dipotong 50 Persen untuk Bayar Utang
Pemotongan dilakukan mulai Mei-Juni 2021
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Palembang, IDN Times - Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang bakal memotong Tambahan Penghasilan Pegawai bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (TPP ASN). Potongan tunjangan itu berlaku untuk semua tingkatan, mulai dari Eselon II hingga IV.
"Pak Wali sudah mewacanakan ini hingga 50 persen untuk melunasi utang Pemkot ke pihak ketiga, terhitung tahun 2019 dan 2020," ujar Sekretaris Daerah (Sekda) Palembang, Senin (26/4/2021).
Baca Juga: APBD Palembang Rendah, Pemkot Berharap Dana CSR Tahun Ini
1. Seharusnya utang dibayarkan pada 2020
Pemotongan TTP semua ASN di Palembang merujuk hasil Pendapatan Anggaran Daerah (PAD) pada 2020 yang tak memenuhi target. Pencapaian yang tak sesuai prediksi itu terjadi karena pandemik COVID-19, hingga membuat sejumlah anggaran turut terimbas refocusing.
"Awalnya sisa utang 2019 kepada pihak ketiga akan dibayarkan 2020. Namun pandemik di tahun lalu memuncak hingga saat ini," kata dia.
Baca Juga: Tangkal Narkoba, Palembang Bentuk Kampung Bersinar di 5 Lokasi