TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Uang TPP ASN Palembang Bakal Dipotong 50 Persen untuk Bayar Utang

Pemotongan dilakukan mulai Mei-Juni 2021

(IDN Times/Arief Rahmat)

Palembang, IDN Times - Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang bakal memotong Tambahan Penghasilan Pegawai bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (TPP ASN). Potongan tunjangan itu berlaku untuk semua tingkatan, mulai dari Eselon II hingga IV.

"Pak Wali sudah mewacanakan ini hingga 50 persen untuk melunasi utang Pemkot ke pihak ketiga, terhitung tahun 2019 dan 2020," ujar Sekretaris Daerah (Sekda) Palembang, Senin (26/4/2021).

Baca Juga: APBD Palembang Rendah, Pemkot Berharap Dana CSR Tahun Ini

1. Seharusnya utang dibayarkan pada 2020

Sekretaris Daerah (Sekda) Palembang, Ratu Dewa (IDN Times/Feny Maulia Agustin)

Pemotongan TTP semua ASN di Palembang merujuk hasil Pendapatan Anggaran Daerah (PAD) pada 2020 yang tak memenuhi target. Pencapaian yang tak sesuai prediksi itu terjadi karena pandemik COVID-19, hingga membuat sejumlah anggaran turut terimbas refocusing.

"Awalnya sisa utang 2019 kepada pihak ketiga akan dibayarkan 2020. Namun pandemik di tahun lalu memuncak hingga saat ini," kata dia.

2. Pemotongan TPP berdasarkan rapat TAPD

Ilustrasi keuangan (IDN Times/Dwi Agustiar)

Dewa menyebut, pemotongan TPP ASN diharapkan bisa menolong Pemkot Palembang untuk melunasi total utang senilai Rp218 miliar. Bila pemangkasan tak mencukupi pembayaran utang, Pemkot pun menyiapkan rencana lain.

"Pemotongan ditargetkan akan berlaku dalam waktu dekat, karena utang harus lunas tahun ini. Dalam rapat TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah), direncanakan pemberlakuan mulai Mei hingga Juni 2021," jelasnya.

Baca Juga: Tangkal Narkoba, Palembang Bentuk Kampung Bersinar di 5 Lokasi

Berita Terkini Lainnya