Terkendala Contact Tracing Pasien, Daerah di Sumsel Potensi Zona Merah
Tim epidemiologi lakukan evaluasi edukasi COVID-19
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Palembang, IDN Times - Kota Palembang kembali menjadi zona merah beberapa hari lalu berdasarkan data Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) pusat. Perubahan tingkat risiko tersebut, berkenaan dengan kendala pelaporan dari masyarakat mengenai kasus COVID-19.
Ahli Epidemiologi Fakultas Kesehatan Masyarakat dari Universitas Sriwijaya (FKM Unsri), Najmah menyebut, Sumatra Selatan (Sumsel) mengalami kesulitan melakukan contact tracing. Sehingga terjadi ketimpangan akses test COVID-19 di tingkat kabupaten.
"Selain akses tampak lambat, juga terjadi penolakan tes dari masyarakat menjadi kendala penting yang ditemui di lapangan," ujarnya, Minggu (26/7/2020).
Baca Juga: Kasus COVID-19 Palembang Tambah 63, Mobilitas Warga Jadi Alasan
1. Ada kemungkinan semua kabupaten dan kota di Sumsel zona merah
Najma mengatakan, kedua masalah tersebut menyebabkan hanya Kota Palembang yang masuk dalam kategori zona merah dengan tingkat penularan tinggi. Palembang menurutnya menjadi episentrum penyebaran COVID-19 di Sumsel.
"Padahal, tanpa ada restriksi perjalanan antar kota atau kabupaten di Sumsel, semua kabupaten dan kota di Sumsel bisa menjadi zona merah yang tidak terdeteksi," kata dia.
Baca Juga: Positif COVID-19 Sumsel Naik 13 Persen, Palembang Malah Zona Oranye