Target PAD Palembang Turun Hingga 50 Persen Lebih
Prediksi hanya mampu serap Rp617 miliar
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Palembang, IDN Times - Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang terpaksa harus menurunkan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) karena penyerapan di beberapa sektor dipastikan merosot.
Sekretaris Daerah Pemkot Palembang, Ratu Dewa menyatakan, target yang sebesar Rp1,8 triliun kini diturunkan hingga lebih dari 50 persen, atau hanya mencapai Rp617 miliar.
"Angka tersebut tidak terlepas dari kondisi corona sekarang, bagaimanapun kami juga tak bisa memungkiri," ujarnya, Senin (27/4).
Baca Juga: Dinas Pariwisata Palembang Klaim Mampu Sumbang PAD Rp200 Miliar
1. Pemkot beri stimulan pelaku usaha dengan keringanan pajak
Dewa mengungkapkan, dampak dari COVID-19 pun banyak memengaruhi sektor usaha masyarakat. Pemkot Palembang berencana memberi keringanan pajak bagi sektor terkait sebagai stimulan.
"Seperti penundaan pembayaran pajak restoran, reklame, hiburan, dan hotel serta tidak dikenakan sanksi administrasi hingga 30 Juni 2020. Keringanan ini membuat PAD tidak terserap besar," ungkap dia.
Baca Juga: Larangan Mudik, 30 Kendaraan Pelat Pulau Jawa Masih Masuk Palembang