TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Target PAD Palembang Turun Hingga 50 Persen Lebih

Prediksi hanya mampu serap Rp617 miliar

Sekretaris Daerah Kota Palembang, Ratu Dewa. (IDN Times/Feny Maulia Agustin)

Palembang, IDN Times - Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang terpaksa harus menurunkan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) karena penyerapan di beberapa sektor dipastikan merosot. 

Sekretaris Daerah Pemkot Palembang, Ratu Dewa menyatakan, target yang sebesar Rp1,8 triliun kini diturunkan hingga lebih dari 50 persen, atau hanya mencapai Rp617 miliar. 

"Angka tersebut tidak terlepas dari kondisi corona sekarang, bagaimanapun kami juga tak bisa memungkiri," ujarnya, Senin (27/4).

Baca Juga: Dinas Pariwisata Palembang Klaim Mampu Sumbang PAD Rp200 Miliar

1. Pemkot beri stimulan pelaku usaha dengan keringanan pajak

Kantor Wali Kota Palembang (IDN Times/Feny Maulia Agustin)

Dewa mengungkapkan, dampak dari COVID-19 pun banyak memengaruhi sektor usaha masyarakat. Pemkot Palembang berencana memberi keringanan pajak bagi sektor terkait sebagai stimulan.

"Seperti penundaan pembayaran pajak restoran, reklame, hiburan, dan hotel serta tidak dikenakan sanksi administrasi hingga 30 Juni 2020. Keringanan ini membuat PAD tidak terserap besar," ungkap dia.

2. Stimulan diharapkan tidak memberi beban konsumen dan pelaku usaha

Sekretaris Daerah (Sekda) Palembang Ratu Dewa (IDN Times/Feny Maulia Agustin)

Belum lagi, jelas Dewa, keringanan yang diberikan kepada para pelaku usaha restoran dengan omzet dibawah Rp10 juta rupiah per bulan, dibebaskan dari beban pajak.

"Dengan stimulan ini, pelaku usaha juga jangan melakukan pembebanan atau pemungutan pajak restoran dalam setiap transaksi pembayaran konsumen atas layanan yang disediakan sampai 30 Juni 2020," jelasnya.

Baca Juga: Larangan Mudik, 30 Kendaraan Pelat Pulau Jawa Masih Masuk Palembang

Berita Terkini Lainnya