Tahun 2020 Tanpa UN, Disdik Palembang akan Susun Formulasi Penilaian
Gelar rapat internal melibatkan Wali Kota Palembang
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Palembang, IDN Times - Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Palembang, Ahmad Zulinto menyatakan, pihaknya akan segera membahas penyusunan formulasi penilaian kelulusan untuk sekolah tingkat SD-SMP, pascapemerintah pusat mengumumkan pelaksanaan Ujian Nasional (UN) 2020 ditiadakan.
"Kita setuju dengan kebijakan ini, kalau sebenarnya penilaian kelulusan itu tidak harus sama rata dengan standar nilai nasional. Tetapi mengingat nilai kelulusan tetap harus ada minimal di ijazah, kita akan lakukan penyusunan formulasi (nilai)," kata dia, Selasa (24/3).
1. Instansi pendidikan tetap memberi nilai dengan standar tertentu sesuai kemampuan siswa/siswi
Zulinto mengungkapkan, instansi pendidikan tetap harus memberi nilai dengan standar tertentu sesuai kemampuan siswa/siswi sekolah SD dan SMP.
"Untuk menentukan batas lulus, kita akan diskusi kurikulum dengan buat rumusan nilai, melibatkan dewan pendidikan, guru dan sekolah. Karena bagaimanapun namanya nilai tetap ada perhitungan," ungkap dia.
Baca Juga: 2020 Tanpa UN, Disdik Sumsel Tunggu Surat Edaran Resmi