TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Tagihan PDAM Melonjak Sejak Pandemik, Wawako Palembang: Bisa Dicicil

Beri solusi masyarakat mencicil tunggakan

Wakil Wali Kota Palembang, Fitrianti Agustinda (IDN Times/Feny Maulia Agustin)

Palembang, IDN Times - Dalam dua bulan terakhir, masyarakat Palembang mengeluhkan kenaikan tagihan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Musi yang melonjak hingga tiga kali lipat. Menanggapi hal itu, Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang berupaya mencari solusi terbaik.

Menurut Wakil Wali Kota (Wawako) Palembang, Fitrianti Agustinda atau Finda, kenaikan tunggakan yang terjadi pada bulan Mei sampai Juli akibat pengaruh masyarakat yang lebih banyak beraktivitas di rumah, sehingga konsumsi air ikut meningkat.

"Ternyata setelah evaluasi, pemakaian di atas biasanya, dari pemakaian normal yang terakumulasi April hingga Juli. Melonjak karena penggunaan berlebihan akibat di rumah saja, mungkin jadi lebih sering cuci tangan dan mandi," ujarnya usai melakukan rapat bersama di Kantor Bappeda Palembang, Senin (6/7/2020).

Baca Juga: Warga Palembang Keluhkan Tagihan Air Membengkak, Ini Penjelasan PDAM

1. Pengaduan tagihan bisa menghubungi Call Center

Ilustrasi aliram air dari saluran PDAM Tirta Musi Palembang (IDN Times/Feny Maulia Agustin)

Fitri mengakui perihal lonjakan tagihan, PDAM memang tidak melakukan penghitungan meteran serta membaca data selama masa COVID-19. Menurutnya, hal itu disebabkan PDAM lebih mementingkan keamanan petugas yang bekerja di lapangan.

"Kami sudah membahas solusinya, pertama silakan menghubungi pengaduan call center di 0711-355222 atau datang langsung ke kantor. Kedua, PDAM sudah menyurati pelanggan yang di Juli mengalami kenaikan lebih dari 50 persen. Ketiga, pembayaran bisa dicicil bagi harga yang naik signifikan sampai 3-10 kali angsuran," kata dia.

2. Kenaikan tagihan berdasarkan akumulasi pemakaian

Direktur Utama PDAM Tirta Musi Palembang Andi Wijaya (IDN Times/Feny Maulia Agustin)

Direktur Utama PDAM Tirta Musi Palembang, Andi Wijaya menambahkan, pihaknya telah mengklarifikasi kepada Pemkot Palembang mengenai masalah tagihan, penumpukan rekening, dan selisih pembayaran.

"Karena rekening Mei dan Juni ada selisih di April. Sedangkan April menjadi standar pembayaran pada Mei dan Juni. Selisih ini terakumulasi pada Juli sehingga naik. Jadi yang ingin melapor, kami tunggu dan lihat bersama letak kesalahannya. Apakah penggunaan air melonjak, atau karena ada kebocoran dan meteran rusak," tambahnya.

Baca Juga: 17 Ribu Pelanggan PDAM Palembang Gratis Air 2 Bulan

Berita Terkini Lainnya