Survei KPK Sebut 68,9 Persen Pejabat Sumsel Rentan Korupsi
Pejabat pemerintah, masyarakat, dan media, jadi responden
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Palembang, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar Roadshow Bus KPK 2022. Salah satu program yang dilakukan adalah monitoring dan melaksanakan Survei Penilaian Integritas (SPI), dengan menargetkan responden dari masyarakat umum.
"Responden SPI ini meliputi internal (lembaga pemerintahan), eksternal (masyarakat), dan expert (awak media). KPK akan mengirimkan SMS/WA blast untuk diisi," ujar Kepala Satgas Monitoring KPK, Tri Gamarefa, Jumat (9/9/2022).
Baca Juga: KPK Tegaskan Penegakan Hukum Bukan Solusi Pemberantasan Korupsi
Baca Juga: KPK Berkunjung ke Palembang Ajak Pemkot Monitoring SPI
1. Potensi korupsi nasional mencapai 72,4 persen
Berdasarkan hasil SPI 2022 dari survei responden masyarakat umum di Sumatra Selatan (Sumsel), indeksi penilaian Sumsel di angka 68,9 persen. Atau dalam rata-rata persentase rentan terjadi korupsi.
"Hasil indeks SPI Sumsel 68,9 persen. Sedangkan nasional 72,4 persen. Artinya Sumsel masih di bawah rata-rata nasional," kata dia.
Perhitungan indeks SPI mulai dari 0-100 persen, yakni bila di angka 0-67,9 persen disebut sangat rentan, 68-73,6 persen cukup rentan, 73,7-77,4 waspada, dan 77,5- 100 persen dengan status terjaga. Namun jika indeks SPI suatu pemerintahan baik, bukan berarti tidak ada potensi korupsi.
Baca Juga: KPK Libatkan Masyarakat Susun Informasi Awal Kasus Korupsi