KPK Tegaskan Penegakan Hukum Bukan Solusi Pemberantasan Korupsi

KPK beberkan tiga kerangka penting memberantas korupsi

Palembang, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyadari peran pemberantas korupsi sejak lembaga tersebut dibentuk 2003 silam masih panjang. Lembaga antirasuah telah menangkap 1.425 orang sampai hari ini dari berbagai latar belakang, mulai dari pejabat setingkat menteri hingga eselon terendah.

Pengalaman 19 tahun KPK membuat lembaga tersebut menyadari jika penegakan hukum bukan satu-satunya solusi. Setidaknya ada tiga hal yang dianggap menjadi strategi KPK ke depan, yakni penegakan hukum, pencegahan korupsi, hingga pendidikan anti korupsi.

"Makanya ada pencegahan dan pendidikan. Ketiga hal ini harus jalan beiringan dan konsisten," ungkap Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat, Kumbul Kusdwidjanto Sudjadi, Kamis (11/8/2022).

Baca Juga: KPK Libatkan Masyarakat Susun Informasi Awal Kasus Korupsi

1. Korupsi banyak melibatkan keluarga

KPK Tegaskan Penegakan Hukum Bukan Solusi Pemberantasan KorupsiSosialisasi KPK kepada pejabat Pemprov Sumsel dalam pencegahan Korupsi (IDN Times/Rangga Erfizal)

Beberapa kasus korupsi bahkan menyeret orang terdekat pelaku seperti anak hingga istri. Dalam peran pencegahan, KPK rutin menggelar beragam pelatihan pencegahan korupsi seperti yang dilakukan hari ini di Palembang.

KPK mengundang seluruh pejabat di tingkat Eselon II Pemprov Sumsel beserta suami dan istri mendapat pelatihan pencegahan korupsi. Pelibatan orang terdekat diharapkan menjadi alarm pengingat pejabat ketika mendapatkan kesempatan melakukan penyelewengan.

"Kegiatan keluarga berintegritas dalam memberantas korupsi dimuai dari lingkungan terkecil keluarga. Jadi kita ingin membentuk keluarga anti korupsi, di mana suami-istri harus saling mengingatkan," ujar dia.

Baca Juga: Menteri BUMN Erick Thohir Diminta Fokus Selesaikan Harga BBM

2. Sosialisasi pencegahan korupsi juga melibatkan anak

KPK Tegaskan Penegakan Hukum Bukan Solusi Pemberantasan KorupsiIlustrasi aksi protes terhadap KPK (ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay)

Upaya pencegahan yang dilakukan KPK sejalan dengan target Indonesia Emas 2045 mendatang. Ledakan bonus demografi harus diantisipasi dengan membangun masyarakat yang berintegritas, jujur, serta memiliki nilai anti korupsi.

"Harapannya suami dan istri harus paham tugas masing-masing yang harus ditanamkan ke anak-anak. Misal soal kejujuran seperti apa, anak-anak juga perlu dididik untuk memahami hak, kewajiban, hingga integritas," jelas dia.

3. Butuh waktu dan komitmen ciptakan pemerintahan yang bersih

KPK Tegaskan Penegakan Hukum Bukan Solusi Pemberantasan KorupsiGubernur Sumsel Herman Deru (IDN Times/Rangga Erfizal)

Gubernur Sumsel, Herman Deru, merespon positif kegiatan pencegahan lewat pendidikan terhadap para pejabat di Sumsel. Dirinya menilai, kasus korupsi muncul dari lingkungan terkecil seperti individu, keluarga, dan masyarakat.

"Korupsi ini bukan budaya tapi perilaku. Maka pejabat-pejabat diundang, jadi bisa dari lingkungan terdekat untuk mengingatkan agar tidak korupsi," jelas dia.

Menurut Deru, mempersiapkan pemerintahan yang bersih perlu strategi. Selain butuh waktu untuk mengimplementasikan pengetahuan yang didapat dari pendidikan KPK hari ini, juga memerlukan komitmen bersama.

"Bukan hanya pengetahuan tentang hukum, pengetahuan tentang hak dan kewajiban juga perlu dilakukan," tutup dia.

Baca Juga: Warga Baturaja Gantung Diri di Depan Bayi Kembarnya Berusia 3 Bulan

Topik:

  • Deryardli Tiarhendi

Berita Terkini Lainnya