KPK Berkunjung ke Palembang Ajak Pemkot Monitoring SPI

Kegiatan SPI dalam rangka Roadshow Bus KPK 2022

Palembang, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan 'Roadshow Bus KPK 2022'. Pihak KPK mendatangi Palembang untuk mengajak Pemerintah Kota (Pemkot) menyosialisasikan agenda Survei Penilaian Integritas (SPI).

"Kami mendukung monitoring Survei Penilaian Integritas (SPI) dengan tema Jelajah Negeri Bangun Antikorupsi," ujar Wali Kota (Wako) Palembang, Harnojoyo, Kamis (8/9/2022).

Baca Juga: KPK Libatkan Masyarakat Susun Informasi Awal Kasus Korupsi

1. Sosialisasi diikuti semua pejabat

KPK Berkunjung ke Palembang Ajak Pemkot Monitoring SPISosialisasi dan monitoring SPI program roadshow KPK di Palembang (IDN Times/Dok. Kominfo Palembang)

Sosialisasi tersebut diikuti oleh semua pejabat Pemkot Palembang. Mereka didorong mengedukasi Aparatur Sipil Negara (ASN) terkait pengisian SPI.

"Sekaligus edukasi cara pengisian SPI yang benar. Nanti kepala Dinas ikut menjelaskan kepada anggotanya mengenai SPI," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Palembang, Ratu Dewa.

2. Palembang menjadi kota pertama yang dikunjungi KPK

KPK Berkunjung ke Palembang Ajak Pemkot Monitoring SPISosialisasi dan monitoring SPI program roadshow KPK di Palembang (IDN Times/Dok. Kominfo Palembang)

Kegiatan SPI merupakan bagian program KPK untuk mengedukasi setiap elemen masyarakat di seluruh kabupaten maupun kota di Indonesia, dan Palembang menjadi kunjungan kota pertama.

"Setelah pandemik melandai, Roadshow Bus KPK diawali dari Palembang kemudian Prabumulih, OKI, dan lanjut ke Banten," timpal dia

3. Roadshow KPK di Palembang mulai tanggal 9-11 September 2022

KPK Berkunjung ke Palembang Ajak Pemkot Monitoring SPISosialisasi dan monitoring SPI program roadshow KPK di Palembang (IDN Times/Dok. Kominfo Palembang)

Program KPK di Palembang akan berlangsung selama tiga hari, 9-11 September 2022. Roadshow itu juga telah disiapkan Pemkot dengan melibatkan semua pihak.

"Sesuai petunjuk teknis KPK, kegiatan ini akan melibatkan semua lapisan baik stakeholder, forum CSR, ASN, dan masyarakat," tandasnya

Baca Juga: KPK Tegaskan Penegakan Hukum Bukan Solusi Pemberantasan Korupsi

Topik:

  • Deryardli Tiarhendi

Berita Terkini Lainnya