Status Waspada Gunung Dempo, Warga Dilarang Aktivitas di Kawah
Agar tidak ada korban jiwa jika terjadi letusan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Pagaralam, IDN Times - Status Gunung Dempo di Pagaralam Sumatra Selatan (Sumsel) yang dinyatakan level II atau berstatus waspada membuat Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Ogan Komering Ulu (OKU) mengambil langkah cepat.
"Selain menyiapkan posko kami juga melarang masyarakat agar tidak melakukan aktivitas di Gunung Dempo terutama di sekitar kawah," ujar Manajer Pusdalops BPBD Ogan Komering Ulu (OKU), Gunalfi, Sabtu (8/1/2022).
Baca Juga: Gunung Dempo Waspada, Ada Hembusan Gas di Kawah
1. Larangan beraktivitas hingga Gunung Dempo dinyatakan aman
Pengawasan dan pemantauan di sekitar Gunung Dempo dilakukan BPBD OKU sebagai langkah cepat agar tidak ada korban jiwa jika terjadi letusan gunung. Sebab berdasarkan surat edaran Badan Geologi Kementerian Energi dan SDM status Gunung Dempo naik level dari normal ke waspada.
"Warga setempat khususnya masyarakat OKU agar tidak berkunjung ataupun melakukan aktivitas di gunung sampai kondisinya dinyatakan aman," kata Gunalfi.
Baca Juga: 9 Potret dan Fakta Gunung Dempo, Gunung Berapi di Sumatra Selatan