TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Soal Sekolah Minta Uang Perpisahan, Disdik Sumsel: Silakan Laporkan

Minta data valid by name by addres

Ilustrasi sekolah dari rumah. IDN Times/Arief Rahmat

Palembang, IDN Times - Dinas Pendidikan Sumatera Selatan (Disdik Sumsel) meminta orangtua siswa melaporkan pungutan liar (pungli) yang dilakukan oknum piham sekolah. Seperti yang terjadi di SMA Negeri 14 Palembang, yang meminta wali murid membayar uang perpisahan siswa sebesar Rp350 ribu.

"Yang jelas tidak dibenarkan kalau ada (permintaan uang perpisahan), kami konfirmasi ke sekolah mana yang benar. Jadi silakan laporkan, tolong informasikan agar orangtua tidak usah bayar. Laporkan yang sudah bayar by name by address siapa gurunya. Kalau valid saya akan panggil kepala sekolahnya biar tuntas," kata Kepala Disdik Sumsel, Riza Fahlevi kepada IDN Times, Minggu (7/6).

Dirinya menyebut, hal seperti ini tidak perlu disembunyikan dari publik. Ia mendorong orangtua siswa berani untuk melapor dan tak perlu takut intimidasi dari oknum pihak sekolah. 

Baca Juga: Orangtua Siswa di Palembang Protes Diminta Iuran Perpisahan Rp350 Ribu

1. Sebut permasalahan uang sekolah sering terjadi

Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Sumatera Selatan (Sumsel) Riza Fahlevi (IDN Times/Feny Maulia Agustin)

Riza mengatakan, pungutan uang sekolah memang sering terjadi. Bahkan urusan siswa baru agar bisa masuk sekolah unggulan, dengan sistem membayar calo contohnya, juga rentan dilakukan oleh oknum tertentu.

"Masuk siswa baru dengan bayaran sekian juga ada, padahal itu calo. Masalah seperti ini dari dulu sering. Maka silakan diadukan asal fakta valid, jangan hanya katanya saja. Pastikan benar apakah Kepsek yang menerima uang, harus konkret," kata dia.

Diberitakan IDN Times, beberapa orangtua siswa di SMA Negeri 14 Palembang mengeluhkan pihak sekolah yang sengaja menahan ijazah siswa. Alasannya, wali murid belum melunasi iuran perpisahan sebesar Rp350 ribu serta uang sampul rapor, dan fotokopi senilai Rp50 ribu.

"Mungkin sifatnya sumbangan. Jika tidak mampu membayar tinggal bilang tidak bisa, dan sekolah tidak bisa menahan ijazah siswa. Jangan sampai sudah membayar lalu bicara keberatan ke mana-mana," timpalnya.

2. Disdik minta kejelasan data valid

ilustrasi belajar online (IDN Times/Mela Hapsari)

Apalagi, jelas Riza, dalam kondisi pandemik COVID-19 instansi sekolah sering dimanfaatkan oleh pihak tidak bertanggung jawab. Ia meminta semua pihak tidak menyebar fitnah. Ia mendorong penelusuran lebih dalam agar tidak terjadi salah komunikasi.

"Kalau ada (kasus uang sekolah) kita panggil. Jangan setelah ada pemanggilan jadi gak ada guna. Jika betul rapor dan ijazah anak ditahan, cek ke komite bagaimana rincian biayanya. Dibuat jelas agar pihak sekolah tidak menuntut balik," jelasnya.

3. Disdik Sumsel tidak mewajibkan sekolah melakukan perpisahan

Ilustrasi siswa belajar menggunakan komputer (IDN Times/Feny Maulia Agustin)

Dalam peraturan kalender pendidikan, tak ada aturan perpisahan sekolah. Hanya saja, beberapa institusi pendidikan memang mengadakan seremonial sebagai kenang-kenangan antar siswa setelah kelulusan.

"Tidak ada kewajiban dan tidak ada larangan perpisahan kalau kondisi normal. Dana-dana lain juga Disdik tidak bertanggung jawab. Sama saja seperti isu sekolah gratis, ada arahannya namun kami tidak bisa mengutamakan. Karena pemerintah belum sanggup, ini nuansa politik," kata Riza.

Baca Juga: Soal Keputusan Masuk Sekolah, IDAI Palembang Minta Jaminan Pemerintah

Berita Terkini Lainnya