TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Siap Buka Maret, IPAL Pasar Ikan Modern Palembang Sempat Cemari Kota

Pemkot Palembang siapkan IPAL 3x11.000 liter kubik

Kepala Dinas Perikanan Palembang, Aprizal Hasyim (IDN Times/Feny Maulia Agustin)

Palembang, IDN Times - Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang siap mengoperasionalkan Pasar Ikan Modern (PIM) pada Maret mendatang, meski pembangunannya masih mencapai 95 persen.

"Kemungkinan bulan Maret ini bisa kita buka dan mulai operasional. Sejauh ini, selain mengonsep one stop shopping, pasar ikan ini memiliki sistem Instalasi Pembuangan Air Limbah (IPAL) berkapasitas 35-50 M3 untuk ukuran 3x11.000 liter kubik," ujar Kepala Dinas Perikanan Palembang Aprizal Hasyim,, Selasa (4/2).

1. Proses pembangunan PIM sudah sejak Juli 2017 lalu

Penampakan pembangunan pasar ikan modern Palembang (IDN Times/Feny Maulia Agustin)

Aprizal mengungkapkan, PIM Palembang yang berlokasi di Jalan MP Mangkunegara Kelurahan 8 Ilir, Kecamatan Ilir Timur III itu, sudah melalui banyak proses pembangunan dari aspek Kementerian Kelautan dan Perikanan sejak Juli 2017 lalu.

Pemkot Palembang diminta menyiapkan lahan yang sudah clear and clean dan sudah dilaksanakan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dan Feasibility Study (FS) oleh Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda).


"Sebelum PIM dibangun PT Karyatama Saviera, ada lahan hibah kepada kementerian, sehingga status kepemilikan lahan 9000 M2 milik Kementerian. Kemudian FS langsung diverifikasi oleh Bappenas yang dinyatakan bahwa 67% masyarakat setuju, dengan adanya pembangunan pasar ikan dikawasan itu," ungkap dia.

2. IPAL Pasar Ikan Modern sempat mencemarkan drainase

Ilustrasi pembangunan awal pasar ikan modern palembang (IDN Times/Feny Maulia Agustin)

Aprizal mengklaim, fungsi dari fasilitas IPAL pasar ini sudah terjamin dengan baik. Karena IPAL PIM menggunakan peralatan sertifikasi dan laik uji sesuai dengan rekomendasi dari Kementerian.

"Saat beroperasi, IPAL terlihat berfungsi dengan baik. Kami memastikan dapat mengelola pembuangan limbah secara maksimal. Kami berharap semua pihak bisa mengawasi bersama, sehingga rencana pembangunan pusat pembenihan ikan representatif terbesar di Indonesia terlaksana," ujar dia.

Aprizal melanjutkan, memang pembangunan IPAL PIM ini sebelumnya sempat mengkhawatirkan. Karena bisa mencemarkan drainase dari pembuangan akhir yang mengalir, dan bisa tersalur ke jalan protokol hingga mengganggu masyarakat. "Iya betul ada keluhan (aliran IPAL), tapi sekarang sudah bisa ditangani," kata dia.

Baca Juga: Proyek Pasar Ikan Modern Palembang Berjalan, Pertuni Pilih Bertahan

3. DPRD Palembang minta pemkot serius tangani IPAL PIM

Penampakan pasar ikan modern Palembang (IDN Times/Feny Maulia Agustin)

Sementara, Ketua komisi III DPRD Palembang, Firmansyah Hadi mengatakan, masalah IPAL di PIM ini menjadi besar, karena Pemkot Palembang tidak serius menangani aliran limbah. Padahal, kucuran tambahan dana yang diberikan kementerian mencapai Rp1,24 miliar dari dana awal sebesar Rp22,94 miliar.

"Masalah ini (IPAL dari PIM) berawal karena masyarakat mengeluh ada banyak gangguan drainase di depan kantor Camat IT III. Kemudian kita tinjau langsung dan kami menemukan banyak pembangunan yang belum selesai. Target awal Januari lalu harusnya pasar ikan selesai, tapi fakta di lapangan belum dan malah muncul dampak negatif pembuangan limbah," tambah dia.

Apalagi, sejak awal pembangunan PIM, DPRD Palembang tidak dilibatkan dalam proyek pengerjaan pembangunan. "Seharusnya lokasi yang layak untuk PIM, di daerah pinggir sungai, seperti dikawasan Jakabaring," kata dia.

Berita Terkini Lainnya