Proyek Pasar Ikan Modern Palembang Berjalan, Pertuni Pilih Bertahan

Dana pembangunan pasar ikan berasal dari APBN

Palembang, IDN Times -Pembangunan Pasar Ikan Modern (PIM) di Jalan MP Mangku Negara, Kelurahan 8 Ilir, Palembang, masuk tahap perampungan proyek pembangunan.

Menurut Kontraktor pengawas PT Artefak Arkindo, Direktur PT Karyatama Saviera, Sastra Suganda, hingga berlansungnya Groundbreaking PIM ini, pihaknya sudah menyelesaikan pengerjaan proyek lebih dari 3 persen.

"Sudah sampai di pembangunan fisik. Untuk proyek semestinya target sudah mencapai 9 persen, namun kita mengalami keterhamabatan dan sekarang baru sampai 3,61 persen," katanya usai acara Groundbreaking PIM, Rabu (28/8).

1. Pasar ikan modern untungkan Kota Palembang

Proyek Pasar Ikan Modern Palembang Berjalan, Pertuni Pilih BertahanIDN Times/Feny Maulia Agustin

Suganda melanjutkan, karena pembangunan pasar ikan menggunakan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), maka tidak bisa lagi ditolak. Apalagi, ini menjadi keuntungan bagi Kota Palembang.

"Terlambat dari target pembangunan, seharusnya sampai ini resmi groundbreaking pengerjaan idealnya target 9 persen, tapi kita belum sampai. Rencananya proyek Desember 2019 sudah rampung," ujarnya.

2. Pengerjaan PIM ditarget 169 hari

Proyek Pasar Ikan Modern Palembang Berjalan, Pertuni Pilih BertahanIDN Times/Feny Maulia Agustin

Suganda mengungkapkan, pengerjaan pasar ikan ini sebelumnya ditarget selama 169 hari, mulai 15 Juni sampai 30 Desember. Karena terjadi deviasi pada tahapan penyiapan lahan maka terjadi sedikit kendala terkait kondisi lahan yang masih ada beberapa bangunan dalam proses penghapusan.

"Diperkirakan minggu ke 9 deviasi berubah menjadi positif. Karena beberapa waktu terkendala masih ada tumpukan besi-besi bekas dan bangunan, dari permasalahan besi sitaan Pamong Praja dulu dan baru clear pada 24 Agustus kemarin. Tapi sekarang semua sudah diakomodir," ungkapnya.

Suganda mengaku, kondisi musim kemarau cukup membantu proses pengerjaan pengecoran pondasi dan pemancangan tiang pancang.

"Sejauh ini belum ada kendala berarti. Kita optimis ini bisa kita selesaikan tempat waktu. Rencananya pengelola PIM Kota Palembang adalah BUMD Palembang, termasuk untuk pengelolaan pedagang ikan," jelasnya.

Baca Juga: Mantap! Biaya Pembangunan Pasar Ikan Modern Palembang Telan Rp24 M   

3. Pembangunan proyek diantara keberadaan Pertuni

Proyek Pasar Ikan Modern Palembang Berjalan, Pertuni Pilih BertahanIDN Times/Feny Maulia Agustin

Saat ditanya terkait nasib unit usaha panti pijat Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Persatuan Tunanetra Indonesia (Pertuni) Sumsel yang ada di belakang pembangunan PIM, Suganda menjawab, bahwa permasalahan tersebut sudah selesai.

"Pertuni nantinya akan dipindahkan ke tempat lain, di kantor kecamatan yang ada disebelah. Sudah ada kesepakatan dari pihak pembangun (pemkot) dan Pertuni. Karena memang alokasi dana untuk Pertuni tidak ada, pemindahan ini atas dasar rasa kemanusiaan dari Dinsos Palembang yang memfasilitasi sumbangsih, begitu juga dari Dinas Perikanan," jelasnya.

"Sebagai kontraktor yang kami tahu kesepakatan. Misal dari pihak pertuni meminta apa, bakal dibuatkan seperti kehendak mereka (pertuni), kalau untuk dana memang tidak dialokasikan karena ini APBN. Untuk hitam di atas putih saya tidak tahu, silakan tanya ke yang berwenang," ujar Suganda.

Baca Juga: Nasib Panti Pijat Pertuni, Dibalik Megahnya Pembangunan Pasar Ikan 

4. Pertuni minta kejelasan nasib

Proyek Pasar Ikan Modern Palembang Berjalan, Pertuni Pilih BertahanIDN Times/Feny Maulia Agustin

Sementara, Sekretaris Pertuni, Pendi Suardi menuturkan, pihaknya sampai saat ini belum menerima kejelasan dari pemerintah. Walaupun sudah ada kesepakatan, tapi belum ada kejelasan mengenai surat hitam di atas putih yang ditandatangani langsung oleh Wali Kota Palembang.

"Pertuni beserta anggota tidak bersedia untuk dipindahkan, apabila yang kami minta tidak direalisasikan. Maksudnya surat ini seperti kami memanfaatkan tanah, di sini (DPD Pertuni), memang tanah milik pemerintah. Masalahnya adalah tanah ini milik Sumsel, tetapi yang membangun pihak kota," tuturnya.

Kemarin, sambung Pendi, antara pengurus DPD Pertuni dengan Dinsos, camat ilir III dan dinas perikanan sudah menggelar pertemuan pada 14 Agustus lalu. "Tetapi surat tanda tangan dari wali kota seperti tahun 1987 belum ada," sambungnya.

Topik:

  • Sidratul Muntaha

Berita Terkini Lainnya