Sekda Palembang Setuju Rencana Pencabutan Subsidi Gas Elpiji 3 Kg
Perlu pengawasan serius agar tidak ada permainan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Palembang, IDN Times -Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Palembang, Ratu Dewa menyatakan, setuju dengan kebijakan pemutusan subsidi tabung gas elpiji 3 Kilogram (Kg) oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang bakal dilakukan pada tahun 2020 ini.
Menurut Ratu Dewa, subsidi dengan tujuan penyaluran secara umum untuk mengurangi beban warga kurang mampu sudah betul. Namun, sejauh ini justru subsidi itu tidak hanya bagi warga miskin.
"Kalau memang rencana pencabutan sudah pasti, silakan. Pemerintah pasti sudah berpikir matang. Asal tepat sasaran, maksudnya target ditujukan langsung terhadap warga yang berkepentingan," ujar dia, Senin (21/1).
1. Rencana aturan baru harus diiringi tanggung jawab dan konsistensi keputusan
Dewa mengungkapkan, rencana aturan baru juga harus diiringi tanggung jawab dan konsistensi keputusan.
"Perihal pencabutan subsidi ini harus benar-benar dimaksimalkan penyalurannya, dan jangan jadi salah kirim," ungkap dia.
Kemudian, sambung Dewa, hal yang perlu diperhatikan adalah pengawasan serius agar tidak ada permainan dalam sistem distribusi.
"Ini masalah tanggung jawab pemerintah kepada rakyatnya. Kepercayaan rakyat terhadap pemimpin harus ada balasan merangkul dengan lebih baik. Kepentingan pengawasan harus benar-benar jadi poin vital," sambung dia.
Baca Juga: Kenaikan Harga Gas Elpiji 3 Kg di Palembang Hanya Terjadi di Pengecer