Sejumlah CJH Palembang Tarik Uang Setoran Awal Keberangkatan
CJH yang menarik uang setoran terancam mengantre dari awal
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Palembang, IDN Times - Sejumlah Calon Jemaah Haji (CJH) di Palembang mulai menarik uang setoran keberangkatan, pasca Kementerian Agama (Kemenag) membatalkan jadwal haji 2021 pada 3 Juni lalu.
"Tercatat sudah ada 49 CJH mengambil setoran awal sebesar Rp25 juta," ujar Kepala Kantor Kementerian Agama (Kakanwil) Palembang, Deni Priansyah, Selasa (22/6/2021).
Baca Juga: Kemenag Sumsel Izinkan Calon Jemaah Tarik Uang Pelunasan Haji
1. Keberangkatan CJH dijadwalkan ulang
Deni menjelaskan, bagi CJH di Palembang yang telah menarik setoran awal keberangkatan senilai Rp25 juta, tidak bisa melaksanakan ibadah haji sesuai jadwal yang telah ditentukan.
"Jadi pelunasan haji itu Rp35 juta dan setoran awal Rp25 juta. Jika semua setoran awal ditarik, artinya CJH untuk jadwal keberangkatan harus mengantre dari awal," kata dia.
Baca Juga: Rizal Ramli Sebut Dana Tunai Haji Sisa Rp18 M, Sisanya ke Mana?