Sebulan Perwali Wajib Masker di Palembang, Pelanggar Cenderung Menurun
Total sudah terjaring 382 pelanggar
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Palembang, IDN Times - Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang mengklaim pelanggar Peraturan Wali Kota (Perwali) nomor 27 tahun 2020, tentang disiplin protokol kesehatan menuju kehidupan normal baru seperti penggunaan wajib masker di tempat publik, cenderung mengalami penurunan sejak berlaku 16 September 2020 lalu.
"Selama satu bulan penerapan ini, kami telah menjaring 382 pelanggar. Bila dilihat dari pendataan dan penjaringan, jumlah pelanggar terus menurun," ujar Keapala Satpol PP Palembang, GA Putra Jaya, Selasa (20/10/2020).
Baca Juga: Razia Masker di KI Diprotes, Warga: Jogging Pakai Masker Kan Sesak
1. Pelanggar perwali nomor 27 sempat nihil
Ia menyebutkan, penangkapan pelanggar mencapai puluhan orang per hari. Namun seiring waktu, masyarakat Palembang sudah mulai sadar dan paham soal pentingnya menggunakan masker di tengah keramaian.
"Waktu pertama kali memang tinggi ada 62 pelanggar, tapi ke sini justru pelanggar tak pernah lebih dari angka itu. Bahkan di tanggal 13 Oktober 2020, hanya ada 1 pelanggar dan Kamis 15 Oktober nihil pelanggar," kata dia.
Baca Juga: Razia Masker di Palembang Bakal Sasar Perkantoran dan Acara Pernikahan