TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Sah! Batas Wilayah Palembang-Banyuasin Berada di Jalan Pelita

Komplek OPI Mall kini berada di dua wilayah

Ilustrasi mobilitas di Palembang (IDN Times/Feny Maulia Agustin)

Palembang, IDN Times - Persoalan tapal batas antara Palembang-Banyuasin sudah mencapai final, usai Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) berkoordinasi dan memutuskan bersama pemerintah daerah (Pemda) bahwa batas kedua wilayah berada di Jalan Pelita.

Sebelumnya, Pemerintah Kota (Pemkot) mengajukan kawasan Tegal Binangun di Jakabaring untuk masuk Palembang yang menjadi perbatasan wilayah Palembang-Banyuasin.

"Tim PBD Banyuasin dan Palembang akan menyerahkan data pendukung terkait batas daerah pada beberapa sub segmen kepada tim PBD Pemprov Sumsel," ujar Kasubag Administrasi Kewilayahan Bagian Tata Pemerintahan Setda Palembang, Sukirman, Jumat (25/6/2021).

Baca Juga: Pemkot Usul Talang Jambe dan Tegal Binangun Masuk Wilayah Palembang

1. OPI Mall masuk wilayah adminstrasi Banyuasin sejak awal

Suasana jalan di Jakabaring Palembang (IDN Times/Feny Maulia Agustin)

Persoalan tapal batas wilayah tersebut menjadi perdebatan antara Pemda Palembang-Banyuasin, lantaran di lokasi itu terdapat pusat perbelanjaan OPI Mall, yang secara geografis masuk wilayah Palembang. Namun secara administrasi, OPI Mall masuk di wilayah Banyuasin.

"Sejak awal bangunan kami secara administrasi memang mengikuti instruksi Pemerintah Banyuasin," ujar Marketing Communication OPI Mall Jakabaring, Wendy.

2. OPI Mall masuk dua kawasan tapal batas Palembang-Banyuasin

Hotel Whyndam Opi Mall Palembang (IDN Times/Feny Maulia Agustin)

Walau sejak pertama mal dibangun dan masuk administrasi Banyuasin, Pemkot Palembang mempersoalkan titik perbatasan sehingga letak bangunan berada di antara dua wilayah antara Palembang dan Banyuasin.

"Tapi ada sebagian dari komplek OPI Mall ini masuk bagian wilayah Palembang, seperti gedung OPI Convention Center dan OPI Water Fun, termasuk perumahan yang ada di belakang mal ini kan juga Palembang," timpalnya.

3. Kawasan mal sejak awal tidak menggunakan kata Palembang

Suasana kota Palembang di pelataran Benteng Kuto Besak (BKB) saat corona mewabah (IDN Times/Feny Maulia Agustin)

Wendi melanjutkan, meski menjadi perdebatan soal administrasi dan Pemkot Palembang mempersoalkan pembagian wilayah, namun pihaknya tak pernah menggunakan kata 'Palembang' dalam penyebutan nama mal.

"Yang tepat itu OPI Mall Jakabaring, biar lebih luas dan mewakili masyarakat Palembang dan Banyuasin. Kami tak pernah menggunakan nama OPI Mall Palembang," ungkap dia.

Baca Juga: Tito Karnavian Dorong Palembang Jadi Pusat Jasa di Wilayah Perkantoran

Berita Terkini Lainnya