Sah! Batas Wilayah Palembang-Banyuasin Berada di Jalan Pelita
Komplek OPI Mall kini berada di dua wilayah
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Palembang, IDN Times - Persoalan tapal batas antara Palembang-Banyuasin sudah mencapai final, usai Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) berkoordinasi dan memutuskan bersama pemerintah daerah (Pemda) bahwa batas kedua wilayah berada di Jalan Pelita.
Sebelumnya, Pemerintah Kota (Pemkot) mengajukan kawasan Tegal Binangun di Jakabaring untuk masuk Palembang yang menjadi perbatasan wilayah Palembang-Banyuasin.
"Tim PBD Banyuasin dan Palembang akan menyerahkan data pendukung terkait batas daerah pada beberapa sub segmen kepada tim PBD Pemprov Sumsel," ujar Kasubag Administrasi Kewilayahan Bagian Tata Pemerintahan Setda Palembang, Sukirman, Jumat (25/6/2021).
Baca Juga: Pemkot Usul Talang Jambe dan Tegal Binangun Masuk Wilayah Palembang
1. OPI Mall masuk wilayah adminstrasi Banyuasin sejak awal
Persoalan tapal batas wilayah tersebut menjadi perdebatan antara Pemda Palembang-Banyuasin, lantaran di lokasi itu terdapat pusat perbelanjaan OPI Mall, yang secara geografis masuk wilayah Palembang. Namun secara administrasi, OPI Mall masuk di wilayah Banyuasin.
"Sejak awal bangunan kami secara administrasi memang mengikuti instruksi Pemerintah Banyuasin," ujar Marketing Communication OPI Mall Jakabaring, Wendy.
Baca Juga: Tito Karnavian Dorong Palembang Jadi Pusat Jasa di Wilayah Perkantoran