Punya Izin Tempat Makan, Belasan Restoran di Palembang Malah Jadi Bar
Mereka diam-diam beralih jenis usaha saat malam hari
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Palembang, IDN Times - Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah restoran imbas kasus Holywings. Dalam sidak itu, ditemukan banyak restoran yang beralih fungsi menjadi tempat hiburan saat malam hari.
"Ternyata ada belasan restoran Palembang yang izinnya disalahgunakan. Izin tempat makan tapi menjadi bar dan tempat hiburan seperti Holywings ternyata malam hari," ujar Kepala Badan Pengelola Pajak Daerah (BPPD) Palembang, Herly Kurniawan, Jumat (1/7/2022).
Baca Juga: Plang Holywings Palembang Dicabut, Ganti Nama Baru?
1. Libatkan OPD terkait tindak restoran yang beralih fungsi
Berdasarkan hasil pemantauan di lapangan, ditemukan belasan restoran di Palembang yang diam-diam beralih fungsi menjadi tempat hiburan tanpa izin saat malam hari. Pemkot segera menindaklanjuti tempat usaha tersebut.
"Banyak yang melanggar ini. Tindak lanjutnya perlu kerja sama dari OPD terkait seperti DPMPTSP, Satpol PP, dan lainnya," kata dia.
Baca Juga: Pedemo Sebut Holywings Palembang Merusak Moral Anak Bangsa