Polisi Amankan 13 Jenis Barang Bukti di Kampung Tangga Buntung
Termasuk petasan dan 1,6 kilo sabu
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Palembang, IDN Times - Polda Sumatra Selatan (Sumsel) berhasil mengamankan 13 jenis barang bukti dari penggerebekan Kampung Narkoba di Tangga Buntung, Palembang, Minggu (11/4/2021) pagi.
"Kejadian di kawasan Pangeran Sidoing Lautan Kecamatan Gandus, di lorong manggis, lLorong Gayam dan Lorong Cek Latah, kami sudah mengumpulkan semua barang bukti," ujar Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi.
Baca Juga: Gerebek Kampung Narkoba di Palembang, Polisi Melompat ke Sungai Musi
1. Amankan dua unit mobil dan satu motor
Selain barang bukti utama obat terlarang sabu-sabu seberat total 1,6 kilogram, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti lain seperti senjata tajam, petasan, dan beberapa unit kendaraan roda dua maupun roda empat.
"Mobil dua unit dan satu sepeda motor. Total berat sabu keseluruhan mencapai 1.619 gram (1,6 kilogram)," kata dia.
Baca Juga: Polisi Gerebek Kampung Narkoba di Tangga Buntung Palembang