TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Polisi Amankan 13 Jenis Barang Bukti di Kampung Tangga Buntung

Termasuk petasan dan 1,6 kilo sabu

Polisi Amankan 13 Jenis Barang Bukti di Kampung Tangga Buntung (IDN Times/Istimewa)

Palembang, IDN Times - Polda Sumatra Selatan (Sumsel) berhasil mengamankan 13 jenis barang bukti dari penggerebekan Kampung Narkoba di Tangga Buntung, Palembang, Minggu (11/4/2021) pagi.

"Kejadian di kawasan Pangeran Sidoing Lautan Kecamatan Gandus, di lorong manggis, lLorong Gayam dan Lorong Cek Latah, kami sudah mengumpulkan semua barang bukti," ujar Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi.

Baca Juga: Gerebek Kampung Narkoba di Palembang, Polisi Melompat ke Sungai Musi

1. Amankan dua unit mobil dan satu motor

Polisi Amankan 13 Jenis Barang Bukti di Kampung Tangga Buntung (IDN Times/Istimewa)

Selain barang bukti utama obat terlarang sabu-sabu seberat total 1,6 kilogram, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti lain seperti senjata tajam, petasan, dan beberapa unit kendaraan roda dua maupun roda empat.

"Mobil dua unit dan satu sepeda motor. Total berat sabu keseluruhan mencapai 1.619 gram (1,6 kilogram)," kata dia.

2. Tersangka utama sementara atas nama Juni dan Hijriah

Polisi Amankan 13 Jenis Barang Bukti di Kampung Tangga Buntung (IDN Times/Istimewa)

Dari 65 orang yang ditangkap, ada dua orang sebagai pelaku utama atau bandar narkotika. Sementara sisanya merupakan warga setempat dan pembeli.

"Tersangka yang diamankan semuannya 65 orang. Ada 59 laki-laki dan enam perempuan. Tersangka utama yang diamankan atas nama Juni dan Hijriah. Yang lain masih kami periksa lanjutan," jelasnya.

Baca Juga: Polisi Gerebek Kampung Narkoba di Tangga Buntung Palembang

Berita Terkini Lainnya