PJJ Siswa di Palembang Diperpanjang Hingga Akhir September 2020
Hingga akhir September 2020
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Palembang, IDN Times - Menjelang tahun ajaran baru pada 13 Juli 2020, Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang mengeluarkan surat edaran terkait Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) di tengah pandemik COVID-19.
Dalam surat edaran itu, masa Pembelajaran Jarak Jauh atau PJJ diperpanjang hingga akhir September 2020 nant hingga pemberitahuan lebih lanjut oleh Pemkot Palembang.
"Penyebaran penularan COVID-19 kurvanya terus meningkat dari hari ke hari, jadi lewat surat edaran kami mengeluarkan aturan dan panduan penyelenggaraan pembelajaran ke kepala sekolah masing-masing," ujar Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Palembang, Ahmad Zulinto, Kamis (9/7/2020).
Baca Juga: Rencana PJJ Permanen Tetap Mengakomodir Kegiatan Siswa di Sekolah
1. Pembelajaran daring hingga 30 September
Dalam surat bernomor 1198/DISDIK/2020, pertimbangan utama dalam pelaksanaan KBM adalah kesehatan siswa, guru, kepala sekolah, dan seluruh warga sekolah. Maka sekolah yang berada di daerah zona kuning, oranye, dan merah, dilarang melakukan pembelajaran tatap muka.
"Sehubungan tahun ajaran baru, kami memutuskan melanjutkan pembelajaran daring sampai dengan 30 September 2020 atau hingga pemberitahuan lebih lanjut," kata dia.
Baca Juga: Menteri Nadiem Bakal Bikin Pembelajaran Jarak Jauh Menjadi Permanen