Periksa Pengelolaan Keuangan & Keuangan Negara, BPK Pakai Sistem Ini
Maksimalkan kerja, BPK membutuhkan waktu bertahap
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Palembang, IDN Times - Ketua Badan Pemeriksa Keungan (BPK) Republik Indonesia (RI), Agung Firman Sampurna menyatakan, bahwa dalam praktik pemeriksaan dan audit keuangan era Society 5.0, sudah berkembang dengan fitur sistem aplikasi yang mempermudah prosesnya.
Apalagi, pemeriksaan serta audit terhadap anggara negara tidak saja dilakukan dalam satu kali review development. Melainkan butuh waktu bertahap, yakni dari menentukan sample kemudian perencanaan hingga laporan pekerjaan.
"Kami hanya diberi waktu 60 hari, dan kini kemajuan teknologi membantu proses kerja kita dengan cara kerja (Customs-Excise Information System and Automation) CEISA yang di aplikasikan dalam jaringan IT," ujar Agung, saat berbicara pada Society 5.0 for New Human-Centered Development: Oppurtunities and Challenges, di Fakultas Ekonomi Magister Manajamen Universitas Sriwijaya (Unsri), Rabu (6/11).
1. BPK menerapkan SIPTL dan SIPLK untuk memeriksa pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara
Agung mengungkapkan, wewenang untuk memeriksa pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara yang melibatkan banyak organisasi, BPK RI sudah menerapkan sistem aplikasi SIPTL (Sistem Informasi Pemantauan Tindak Lanjut) dan SIPLK (Sistem Informasi Pemeriksaam Laporan Keungan).
Dengan standar keamanan terjamin, fitur tersebut selaras dengan tujuan BPK yang tidak hanya mengikuti teknologi, tetapi membangun harmoni. Ini bisa membuat BPK tetap bisa bekerja dengan sehat.
"Maksudnya begini, organisasi yang ditangani cukup banyak. Contoh saja, di tahun 2008 ada temuan pemeriksaan dari laporan pemerintah pusat sebesar Rp723 T, sementara tahun ini anggarannya naik Rp2200 T dari seluruh temuan, sistem aplikasi sangat dibutuhkan untuk menunjang pekerjaan menjadi lebih kompleks," ungkap dia.
Baca Juga: Calon Anggota Diseleksi DPR, Simak Sejarah Singkat BPK RI