TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Pengurus Masjid Agung Palembang Belum Putuskan Rencana Salat Id

Pengurus sedang membahas bersama seluruh panitia

Menara Masjid Agung Palembang (IDN Times/Feny Maulia Agustin)

Palembang, IDN Times - Melihat pandemik COVID-19 yang masih terjadi ditambah saran tak melaksanakan salat Idulfitri 1442 Hijriah di masjid oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI), pengurus Masjid Agung Badaruddin I Jayo Wikramo Palembang merencanakan pembatasan kapasitas jemaah.

"Sebagai tempat pelaksanaan salat Idulfitri, kami akan patuh pada aturan jika sudah diresmikan. Tetapi tetap melihat keputusan akhir, biasanya ada di panitia utama dari Pak Wali Kota (Harnojoyo)," ujar Yayasan Masjid Agung Palembang, Ahmad Sarnubi, Selasa (27/4/2021).

Baca Juga: Satpol PP Palembang Bersiaga di Posko PPKM Tiap Kecamatan

1. Wacana pengurangan jemaah untuk mengurangi kerumunan COVID-19

Ilustrasi salat berjamaah (Dokumen)

Menurutnya, pembatasan kapasitas bukan hal lumrah pada masa saat ini. Sebab untuk pelaksanaan salat tarawih pada bulan Ramadan, pihaknya juga telah mengurangi jumlah waktu salat dan memberi jarak antar jemaah sebagai physical distancing.

"Tentu upaya kita agar tidak menimbulkan kerumunan yang bisa muncul klaster baru penyebaran COVID-19," kata dia.

2. Pembatasan dilakukan jika kebijakan sudah diresmikan

Salat berjarak di Masjid Agung Palembang (IDN Times/Dokumen)

Sarnubi menambahkan, keputusan pengurangan kapasitas jemaah bakal merujuk pada ketetapan MUI dan pemerintah pusat. Pihaknya selaku yayasan Masjid Agung akan menaati kebijakan dari ketua panitia, dalam hal ini kewenangan Wali Kota (Wako) Palembang.

"Jika memang tidak boleh salat di masjid untuk terbuka, maka yang mau salat akan dibatasi untuk masyarakat di sekitar saja," tambahnya.

Baca Juga: Pemkot Palembang Mendadak Larang Warga Mudik Lebaran

Berita Terkini Lainnya