Pemprov Sumsel Tambah Rehabilitasi Penyandang Disabilitas
Rehabilitasi bukan untuk penyandang difabel saja
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Palembang, IDN Times - Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Pemprov Sumsel) terus berupaya menyetarakan status sosial, dengan mengupayakan proses rehabilitasi kepada seluruh lapisan masyarakat termasuk penyandang disabilitas.
Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) Sumsel, Rosyidin Hasan mengatakan, rehabilitasi disabilitas ini tak lain agar orang-orang yang membutuhkan bantuan bisa menerima dana dari berbagai pihak melalui pengawasan Dinas Sosial.
"Bicara tentang rehabilitasi itu tidak hanya untuk difabel atau penyandang disabilitas fisik saja. Kita juga punya Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH), narkoba, eks Wanita Tuna Susila (WTS), dan HIV AIDS. Ini semua membutuhkan rehabilitasi yang tiap tahun jumlahnya berubah," kata dia, setelah acara One Day For Children Tahun 2019 Program Rehabilitasi Sosial Anak di Gedung Aula Serbaguna Balai Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas Fisik (BRSPDF) Budi Perkasa, Jl. Sosial KM. 5 Palembang, Kamis (10/10).
1. Selama tahun 2019 ada penambahan 115 orang yang direhabilitasi
Secara umum, ungkap Rosyidin, dari seluruh kabupaten/kota di Sumsel, secara total ada penambahan 115 orang yang direhabilitasi di berbagai panti. "Untuk tahun ini jumlah peningkatan sekitar 115 orang, termasuk rehabilitasi yang di dalam dan luar panti dari pendampingan HIV AIDS terpapar dan eks WTS," ungkap dia.
Rosyidin melanjutkan, hingga tahun 2019, Sumsel sudah memiliki 236 panti yang diantaranya dibiayai pemerintah pusat dan dibantu melalui Corporate Social Responsibility (CSR).
"Panti yang dibiayai negara secara full ada 14 panti di Sumsel, sisanya bantuan dari berbagai perusahaan dan swasta, serta masyarakat yang peduli dengan mereka yang membutuhkan," ujar dia.
Baca Juga: Gubernur Sumsel Klaim Infrastruktur Bisa Turunkan Angka Kemiskinan