Pemkot Palembang Pindahkan Siswa Filial ke Sekolah Terdekat Domisili
Lokasi sekolah induk filial di SDN 238 terlalu jauh
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Palembang, IDN Times - Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Palembang memberlakukan kebijakan untuk memisahkan siswa filial atau program siswa anak jalanan dan anak putus sekolah, ke sekolah terdekat dari domisili si anak tersebut.
"Ya karena sekolah yang awalnya dipusatkan di SD Negeri 238 Palembang itu terlalu jauh. Apalagi di usia mereka yang masih jenjang SD," kata Kepala Disdik Palembang, Ahmad Zulinto, Jumat (11/10).
1. Kebijakan pindah sekolah terdekat berlaku sejak 1 Oktober
Zulinto melanjutkan, penerapan kebijakan itu merupakan hasil evaluasi dan terhitung mulai 1 Oktober 2019, setelah siswa filial mulai aktif belajar di SDN 238 Palembang.
“Saat ini masih aktif belajar, rencananya mereka yang SD akan kita pindahkan ke sekolah terdekat," ujar dia.
Baca Juga: Buka Sekolah Filial, Pemkot Palembang Siapkan Kuota Awal 224 Kursi
Baca Juga: Pemkot Palembang Tampung Anak Jalanan Belajar di Sekolah Filial