Pemkot Palembang Minta Warga Tak Membangun di Pinggiran Sungai
Langkah optimalisasi fungsi anak sungai
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Palembang, IDN Times - Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang melalaui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang atau PUPR, meminta warga agar tidak melakukan pembangunan di pinggiran sungai. Terutama di kawasan Sekanak, Kertapati dan Plaju.
"Kita mencoba mengoptimalkan fungsi anak sungai sebagai antisipasi luapan air dan banjir saat turun hujan," ujar Kepala Dinas PUPR Palembang, Akhmad Bustari Yusak, Senin (9/11/2020).
Baca Juga: 21 Anak Sungai Musi Alami Pendangkalan Akibat Limbah Rumah Tangga
1. Imbau tidak ada pembangunan dalam jarak minimal lima meter
Ia mengatakan, langkah tersebut dilakukan Pemkot Palembag sebagai antisipasi atau menekan genangan air supaya tidak terjadi banjir. Pihaknya juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak mengganggu siring di sepanjang pinggiran sungai.
"Saya harap masyarakat tidak membangun di sepanjang pinggiran sungai dengan minimal berjarak lima meter, apalagi membuang sampah sembarang yang memungkinkan bisa menyumbat saluran air," kata dia.
Baca Juga: Intensitas Hujan Meningkat, Sumsel Waspadai Dataran Rendah dan Tinggi