Pelaku Pemerkosaan Mahasiswi di OKU Tewas Ditembak Polisi
Pelarian Sangkut selama 29 hari akhirnya terhenti
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Ogan Komering Ulu, IDN Times - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Ogan Komering Ulu (OKU) menembak mati Sangkut (40), tersangka kasus pemerkosaan dan perampokan terhadap seorang mahasiswi berinisial D (22). Pelaku yang sudah buron selama 29 hari itu, memerkosa dan merampok mahasiswi di rumahnya, Sabtu (29/1/2022) lalu.
"Pelaku dikenal licin karena selalu berpindah-pindah. Awalnya petugas melakukan penyelidikan mencari Sangkut. Setelah tahu lokasi pelaku, kami langsung menggerebeknya di Kecamatan Peninjauan, Kamis (24/2/2022) malam," ujar Kapolres OKU, AKBP Danu Purnomo, Jumat (25/2/2022).
Baca Juga: Mahasiswi di OKU Sumsel Diperkosa Perampok di Rumahnya
1. Pelaku ternyata sudah terlibat 11 tindak kejahatan
Saat penggerebekan berlangsung, tersangka sempat melawan dengan mengeluarkan senjata api rakitan. Polisi pun mengeluarkan tembakan hingga mengenai tersangka. Tak hanya Sangkut, petugas juga menangkap rekannya Endika Refli alias Andi Gerandong (42), pelaku lain yang bertugas menjaga situasi saat kejadian.
"Hasil penyelidikan, tersangka Sangkut sudah terlibat 11 tindak kejahatan. Dia terpaksa kami tembak mati karena mencoba melawan ketika ditangkap. Ada satu tersangka lagi inisial LU masih dalam pengejaran. Dia juga ikut terlibat dalam perampokan, ”ujarnya.
Baca Juga: Satlantas Polres Muba Urunan Tampal Jalan di Jalinteng
Baca Juga: Catat, 22 Polsek di Sumsel Tak Lagi Tangani Kasus Kriminal