Palembang Masih Terapkan PPKM Level 2 Hingga 23 Desember 2021
Status Palembang kini naik menjadi zona kuning
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Palembang, IDN Times - Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang masih menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2 hingga 23 Desember 2021. Kebijakan itu dikeluarkan berdasarkan kondisi daerah pada zona kuning.
"Palembang secara resmi masih berada zona kuning, sehingga perpanjangan PPKM terus diterapkan," ujar Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Palembang, Fenty Aprina, Rabu (8/12/2021).
Baca Juga: Palembang dan Prabumulih Capai Persentase Kekebalan Komunal
1. Vaksinasi COVID-19 bagi lansia belum mencapai 60 persen
Kebijakan PPKM Level 2 di Palembang diatur dalam Surat Edaran (SE) nomor 49/SE/DINKES/2021. Dalam aturan itu, tertulis kondisi Palembang belum masuk kriteria zona hijau dan belum memenuhi situasi daerah aman dari penyebaran COVID-19.
"Zona hijau kriterianya selama sebulan. Tingkat vaksinasi lansia harus mencapai 60 persen, sedangkan Palembang belum memenuhi angka itu," kata dia.
Baca Juga: Palembang Butuh Investor Perbaiki Ekonomi yang Terpuruk