Oknum Anggota DPRD Palembang Jadi Bandar, Ketua: Jangan Main-main
"Kalau memang benar adanya, kami tidak bisa ngomong lagi"
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Palembang, IDN Times - Tim gabungan dari Badan Narkotika Nasional (BNN) RI bersama BNNP dan Polda Sumsel menangkap anggota DRPD Palembang bernama Doni. Politisi dari Partai Golkar itu ditangkap saat mengendarai motor menuju tempat penyimpanan narkoba jenis sabu, di sebuah tempat laundry di Jalan Riau, 26 Ilir, Kecamatan Ilir Barat 1.
Ketua DPRD Palembang, Zainal Abidin mengatakan, pihaknya tak dapat menyangkal dan menutupi peristiwa yang dialami wakil rakyat tersebut. Sebagai pimpinan, ia menyampaikan jika tersangka doni harus menanggung konsekuensi dan bertanggung jawab kepada fraksi dan partai.
"Kalau memang benar adanya, kami tidak bisa ngomong lagi, kami prihatin dan terpukul. Dia bukan lagi sebagai pemakai, tapi sebagai bandar. Padahal untuk jadi anggota dewan, persyaratan utamanya adalah bebas narkoba. Jadi sudah jelas aturan konsekuensi dari tindakan hukumnya, narkoba jangan bermain-main," katanya kepada IDN Times, Selasa (22/9/2020).
Baca Juga: Anggota DPRD Palembang yang Ditangkap BNN Simpan Sabu di Kios Laundry
1. Minta anggota dewan lain tak ikut terjerumus
Zainal mengatakan, pihaknya tak dapat merinci keseharian Doni di lingkungan DPRD Palembang. Namun pihaknya bakal menelusuri dan mempelajari informasi atau kasus itu. Zainal pun mengimbau agar anggota lain tak ikut terjerumus dengan barang terlalarang.
"Merusak genarasi bangsa. Kami atas nama lembaga dan pimpinan tidak bisa mendetail. Kami sedang telusuri juga, kami belum bisa menyampaikan jelas," ujar dia.
Baca Juga: Oknum Anggota DPRD Ditangkap BNN Terkait Jaringan Narkoba 2 Pulau