ODGJ di Palembang Bisa Vaksinasi COVID-19 Tanpa Syarat
Sudah 219 orang ODGJ menerima vaksinasi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Palembang, IDN Times - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Palembang mengejar target vaksinasi COVID-19 untuk semua lapisan masyarakat, termasuk Orang Dalam Gangguan Kejiawaan (ODGJ) dan disabilitas yang menjadi kalangan prioritas.
"Vaksinasi COVID-19 untuk ODGJ masih terus berjalan sejak 19 Juni. Target kita semua ODGJ bisa divaksinasi, sekitar 3 ribu ODGJ di Palembang bakal vaksinasi. Karena untuk mereka bisa vaksinasi tanpa syarat," ujar Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinkes Palembang, dr Mirza Susanty kepada IDN Times, Rabu (23/6/2021).
Baca Juga: Tempat Ibadah di Zona Merah Diminta Tutup, Sumsel Tunggu Surat Resmi
1. Vaksinasi bagi ODGJ tanpa syarat asal fasyankes melayani
Dinkes Palembang optimis serapan vaksinasi COVID-19 bagi ODGJ di Palembang berjalan lancar. Sebab sebagai sasaran prioritas pasien gangguan kejiwaan, mereka tidak perlu menjalani syarat formal vaksinasi.
"Biasanya butuh KTP dan data diri termasuk surat keterangan sehat. Tetapi karena mereka sama seperti lansia atau pra lansia, maka ODGJ dan difabel tanpa syarat. Yang penting fasyankes melayani vaksinasi," kata dia.
Baca Juga: Puskesmas Talang Ratu dan Sukarami Palembang Layani Vaksinasi ODGJ