TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

ODGJ di Palembang Bisa Vaksinasi COVID-19 Tanpa Syarat

Sudah 219 orang ODGJ menerima vaksinasi

Ilustrasi pengecekan kesehatan bagi ODGJ. (Dok. Kemensos)

Palembang, IDN Times - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Palembang mengejar target vaksinasi COVID-19 untuk semua lapisan masyarakat, termasuk Orang Dalam Gangguan Kejiawaan (ODGJ) dan disabilitas yang menjadi kalangan prioritas.

"Vaksinasi COVID-19 untuk ODGJ masih terus berjalan sejak 19 Juni. Target kita semua ODGJ bisa divaksinasi, sekitar 3 ribu ODGJ di Palembang bakal vaksinasi. Karena untuk mereka bisa vaksinasi tanpa syarat," ujar Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinkes Palembang, dr Mirza Susanty kepada IDN Times, Rabu (23/6/2021).

Baca Juga: Tempat Ibadah di Zona Merah Diminta Tutup, Sumsel Tunggu Surat Resmi

1. Vaksinasi bagi ODGJ tanpa syarat asal fasyankes melayani

Dinkes Palembang optimis serapan vaksinasi COVID-19 bagi ODGJ di Palembang berjalan lancar. Sebab sebagai sasaran prioritas pasien gangguan kejiwaan, mereka tidak perlu menjalani syarat formal vaksinasi.

"Biasanya butuh KTP dan data diri termasuk surat keterangan sehat. Tetapi karena mereka sama seperti lansia atau pra lansia, maka ODGJ dan difabel tanpa syarat. Yang penting fasyankes melayani vaksinasi," kata dia.

2. Vaksinasi ODGJ tetap melakukan uji skrining kesehatan

Ilustrasi vaksinasi COVID-19 (ANTARA FOTO/Jojon)

Karena ODGJ merupakan prioritas dan tanpa syarat, Dinkes Palembang juga menerima vaksinasi COVID-19 bagi pasien kejiwaan dari luar kota maupun provinsi, dengan tetap melalui uji skrining kesehatan.

"Tetap ada tes klinis, pengecekan tetap sama. Hanya tidak mementingkan data diri. Jadi istilahnya kalau dia ODGJ dari luar seperti Muara Enim, Prabumulih, atau dari mana. Tapi mau vaksin di Palembang ya silakan, tidak tergantung lokasi mereka berasal," jelasnya.

3. Dinkes jemput bola vaksinasi di panti ODGJ Palembang

Ilustrasi Vaksinasi COVID-19 (dok. Istimewa)

Demi mempercepat vaksinasi COVID-19 bagi ODGJ, Dinkes Palembang juga melakukan kebijakan jemput bola. Seperti mengundang Rumah Sakit Jiwa Palembang dan membawa pasien ke puskesmas l, atau mengizinkan tim kesehatan mendatangi tempat ODGJ dirawat.

"Kalau yang di RS Erba, mereka didampingi ke puskesmas karena di sana tidak ada pelaksanaan. Tapi yang panti untuk ODGJ (di Kenten), Dinkes datang langsung jemput bola," timpalnya.

Baca Juga: Puskesmas Talang Ratu dan Sukarami Palembang Layani Vaksinasi ODGJ

Berita Terkini Lainnya