Nah Lho! Semua OPD di Palembang Diminta Kembalikan 10 Persen Anggaran
Upaya meminimalisir defisit anggaran di Pemkot Palembang
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Palembang, IDN Times -Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Palembang, Ratu Dewa menegaskan, seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang untuk mengembalikan dana Angaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2019 sebesar 10 persen.
"Untuk meminimalisir defisit anggaran yang terjadi, pengembalian atau pemangkasan ini bisa langsung diserahkan melalui Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Palembang," katanya, Kamis (28/11).
1. Pengembalian dari pemangkasan dana 10 persen tersebut sudah terkumpul Rp120 miliar
Dewa mengungkapkan, pengembalian dana 10 persen tersebut berlaku untuk seluruh OPD tanpa terkecuali. "Bagi pekerjaan di OPD yang belum terlaksana, maka kita ambil lagi untuk menutupi program prioritas yang belum terlaksana, 10 persen yang diambil ini dari dana efisiensi perjalanan dinas" ungkap dia.
Pengembalian pemangkasan dana tersebut, sambung Dewa, dilakukan agar Palembang mampu mencapai beberapa program yang belum terlaksana akibat defisit anggaran. "Dari 10 persen pemangkasan, saat ini sudah terkumpul pengembalian dana sebesar Rp120 miliar," sambung dia.
Baca Juga: Dinas Pariwisata Palembang Klaim Mampu Sumbang PAD Rp200 Miliar