TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Nah Lho! Disdik Palembang Kesulitan Cari Kepala Sekolah SD 

Banyak guru yang tak ikut pelatihan Cakep dari Dirjen GTK

Kepala Dinas Pendidikan Kota Palembang, Zulinto (IDN Times/Dokumen)

Palembang, IDN Times -Banyaknya Kepala Sekolah (kasek) Sekolah Dasar (SD) yang memasuki masa pensiun, ternyata membuat Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang kesulitan mencari figur penggantinya.

Menurut Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kota Palembang, Ahmad Zulinto, mulai tahun depan ada sekitar 40 persen SD di Palembang yang kaseknya masuk masa pensiun. Persoalannya, pihak Disdik Palembang terbilang sulit untuk mencari pengganti kasek yang pensiun tersebut.

"Itulah mengapa formasi CPNS untuk tenaga guru dibuka lebih banyak. Sebenarnya bukan karena tidak ada guru yang lulus kualifikasi, tetapi karena adanya guru yang tidak mengikuti pelatihan Calon Kepala (Cakep) yang diselenggarakan Direktur Jenderal (Dirjen) Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK)," ujar dia, Senin (2/12).

1. Disdik Palembang terima tawaran solusi dari GTK

Ilustrasi suasana di Sekolah bersama Kepala Sekolah (IDN Times/Yuda Almerio)

Zulinto mengungkapkan, walau sempat kewalahan mencari tenaga guru yang sesuai standar untuk menjadi calon Kasek SD, namun pihaknya sudah menerima tawaran solusi setelah berkonsultasi dengan GTK.

"Setelah membahas, lalu bertemu langsung dengan Direktur Jenderal Guru dan Ternaga Kerja, kita menerima solusi, yakni dengan para guru yang telah mengikuti kepelatihan dari guru Sekolah Menengah Pertama (SMP) bisa menjadi calon kepsek SD," ungkap dia.

2. Keputusan penerimaan calon penerimaan kepsek sudah ditetapkan sesuai aturan

Dok. Humas Pemkot Bandung/IDN Times

selain itu, terang Zulinto, pihaknya juga ikut berkonsultasi dengan Kemendikbud, agar guru-guru yang sudah mengikuti pelatihan kepala sekolah untuk SMP bisa menjadi Kasek SD.

"Sebelumnya kita juga bingung gimana, cukup lama menunggu balasan dari Jenderal GTK Pusat. Sekarang bisa kita bilang aman ya, tinggal kita evaluasi calon kaseknya, dan ini sudah ada dasar payung hukum bagi Disdik kota Palembang," terang dia.

Baca Juga: Pemkot Palembang Tampung Anak Jalanan Belajar di Sekolah Filial 

3. Para calon Kepsek SD harus memiliki NUKS

Ilustrasi susana di Sekolah (IDN Times/Larasati Rey)

Ketua PGRI Sumsel itu mengatakan, meski keputusan ini akan langsung diterapkan, calon Kasek SMP yang telah mengikuti pelatihan dan sudah bisa ditugaskan menjadi Kasek SD Pelaksanaan Tugas (Plt) harus memiliki syarat khusus.

"Hal yang terpenting, dengan catatan mereka harus mempunyai Nomor Unik Kepala Sekolah (NUKS). Kalau tidak ada mereka tidak bisa menjadi Kasek SD," kata dia.

Jika kasek tidak memiliki sertifikat NUKS, maka akan mengganggu proses pendidikan di sekolah yang bakal dipimpin.

"Untuk tahun 2020 tidak boleh ada kepala sekolah yang tidak memiliki NUKS. Kalau dia tidak miliki sertifikat NUKS kepala sekolah imbasnya besar sekali,” tegas Zulinto.

Berita Terkini Lainnya