MUI Palembang Tak Melarang Warga Salat Idul Adha Berjemaah
Ketua MUI Palembang berharap PPKM Mikro dilonggarkan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Palembang, IDN Times - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Palembang menegaskan tak melarang umat muslim melaksanakan salat Idul Adha 1442 hijriah di masjid atau lapangan terbuka.
Menurut Ketua MUI Palembang, Saim Marhadan, salat Idul Adha bakal dilaksanakan dengan protokol kesehatan (prokes) yang ketat. Ia mempersilakan petugas untuk memeriksa tempat ibadah saat salat Idul Adha nanti.
"Banyak masyarakat kita ini umat muslim masih mengusulkan kalau bisa tetap dilaksanakan dengan prokes yang ketat. Pelaksanaannya pakai masker, kalau tidak silakan pulang. Para ulama juga minta seperti itu," kata Saim, Minggu (18/7/2021).
Baca Juga: Stok Vaksin Menipis, Gubernur Sumsel Minta Tambahan 1,5 Juta Dosis
1. Minta kapasitas tempat ibadah hanya terisi 50 persen
Sebelumnya, Saim juga mengatakan jika salat Idul Adha di tempat ibadah dapat terlaksana jika disiplin prokes dan durasi yang lebih singkat.
"Jemaah wajib memakai masker, masjid menyediakan tempat cuci tangan, dan tingkat keterisian masjid hanya 50 persen saja," kata dia.
Baca Juga: Wako Palembang Klaim PPKM Mikro Efektif Kurangi Pasien di RS
Baca Juga: Puluhan Pegawai Pemkot Palembang Reaktif Antigen COVID-19