TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

MUI Palembang Tak Melarang Warga Salat Idul Adha Berjemaah

Ketua MUI Palembang berharap PPKM Mikro dilonggarkan

Menara Masjid Agung Palembang (IDN Times/Feny Maulia Agustin)

Palembang, IDN Times - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Palembang menegaskan tak melarang umat muslim melaksanakan salat Idul Adha 1442 hijriah di masjid atau lapangan terbuka.

Menurut Ketua MUI Palembang, Saim Marhadan, salat Idul Adha bakal dilaksanakan dengan protokol kesehatan (prokes) yang ketat. Ia mempersilakan petugas untuk memeriksa tempat ibadah saat salat Idul Adha nanti.

"Banyak masyarakat kita ini umat muslim masih mengusulkan kalau bisa tetap dilaksanakan dengan prokes yang ketat. Pelaksanaannya pakai masker, kalau tidak silakan pulang. Para ulama juga minta seperti itu," kata Saim, Minggu (18/7/2021).

Baca Juga: Stok Vaksin Menipis, Gubernur Sumsel Minta Tambahan 1,5 Juta Dosis

1. Minta kapasitas tempat ibadah hanya terisi 50 persen

Ketua MUI Palembang, Saim Marhadan (IDN Times/Feny Maulia Agustin)

Sebelumnya, Saim juga mengatakan jika salat Idul Adha di tempat ibadah dapat terlaksana jika disiplin prokes dan durasi yang lebih singkat.

"Jemaah wajib memakai masker, masjid menyediakan tempat cuci tangan, dan tingkat keterisian masjid hanya 50 persen saja," kata dia.

2. Izin salat Idul Adha tergantung Wali Kota Palembang

Situasi di Masjid Agung Palembang (IDN Times/Feny Maulia Agustin)

Saim berharap Wali Kota (Wako) Palembang, Harnojoyo, tetap mengizinkan warganya bisa melaksanakan salat Idul Adha di rumah ibadah atau lapangan terbuka.

"Tinggal menunggu bagaimana dari Wali Kota. Kalau memang gak boleh, ya apa boleh buat, tapi dari MUI tanpa larangan," sebutnya.

Baca Juga: Wako Palembang Klaim PPKM Mikro Efektif Kurangi Pasien di RS

3. Minta pengurus tempat ibadah berkoordinasi dengan aparat setempat

Iluatrasi umat muslim melaksanakan shalat Idul Adha (ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi/pras)

Saim melanjutkan, bila Pemkot Palembang mengizinkan maka MUI Palembang siap menyosialisasikan ketertiban prokes di tiap tempat ibadah, sera menjamin seluruh pengurus panitia menaati segala aturan.

"Bahkan jika perlu sebelum pelaksanaan, pengurus masjid dan musala berkoordinasi dengan aparat setempat. Sehingga pelaksanaan salat dapat berjalan lancar," timpal dia.

Baca Juga: Puluhan Pegawai Pemkot Palembang Reaktif Antigen COVID-19

Berita Terkini Lainnya